Kampar (Inmas) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, menyalurkan atau mendistribusikan zakat sebesar Rp. 59.890.000,-. Penyaluran Zakat ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Penyelenggara Syari’ah Drs H Muhammad Yamin, dan dihadiri langusung oleh Ketua Baznas Kab. Kampar H Basri Rasyid MM, hari rabu (17/10/2018) di Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Dalam penyerahan zakat tersebut Alfian menyampaikan kepada penerima Zakat untuk bisa memanfaatkan zakat yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan pendistribusian zakat ini hendaknya bisa dirasakan manfaatnya, tepat guna dan tepat sasaran. Sehingga zakat ini betul-betul bisa membantu meringankan beban yang selama ini dipikul oleh penerima zakat dan bisa merubah kehidupnanya lebih baik lagi.
Alfian juga berharap kepada seluruh Pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar dan seluruh Satuan Kerja (Satker), baik itu Madrasah Negeri, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), untuk bisa mensosilaisasikan zakat ini. Sehingga pendapatan zakat ini dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Sementara itu Penyelenggara Syari’ah Drs H Muhammad Yamin dalam kesempatan tersebut mengatakan, distribusi zakat ini akan dilaksanakan berdasarkan SK Pengurus UPZ Kemenag Kampar Nomor : 02/SK-UPZ/KKA/X/2018, tanggal 9 oktober 2018. Yang mana jumlah penerima zakat ini sebanyak 30 orang, dengan rincian Mustahiq Produktif sebanyak 23 orang, Mustahiq Konsumtif 4 orang, dan Biaya Pendidikan 3 orang. (Ags/Usm)