Kampar (Inmas) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, menyalurkan atau mendistribusikan zakat sebesar Rp. 86.300.000,-. Penyaluran Zakat ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Penyelenggara Syari’ah Drs H Muhammad Yamin, hari senin (31/12/2018) di Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Dalam penyerahan zakat tersebut Alfian menyampaikan kepada penerima Zakat untuk bisa memanfaatkan zakat yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan pendistribusian zakat ini hendaknya bisa dirasakan manfaatnya, tepat guna dan tepat sasaran. Sehingga zakat ini betul-betul bisa membantu meringankan beban yang selama ini dipikul oleh penerima zakat dan bisa merubah kehidupnanya lebih baik lagi.
Sementara itu Penyelenggara Syari’ah Drs H Muhammad Yamin dalam kesempatan yang sama memaparkan bahwasnya jumlah penerima zakat tahap II ini sebanyak 41 orang, dengan rincian Mustahiq Produktif sebanyak 10 orang, dan Mustahiq Konsumtif 31 orang.
Adapun rincian atau jenis xakat yang kita salurkan ini adalah, Bantuan konsumtif untuk biaya kebutuhan sehari-hari, modal usaha (bengkel, julana barang harian, kebun sayur), kambing satu pasang dan perbaikan rumah, buat WC, dan sumur bor, pungkas Yamin. (Ags/Usm)