0 menit baca 0 %

UPZ Kecamatan Koto Gasib Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III Sebesar Rp. 92.400.000 untuk 130 Orang Mustahik

Ringkasan: Siak (Inmas) Bertempat di masjid Al-Falah, Wakil Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si bersama pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Koto Gasib melaksanakan kegiatan Pendistribusian zakat pola konsumtif tahap III di Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib.

Siak (Inmas) – Bertempat di masjid Al-Falah, Wakil Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si bersama pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Koto Gasib melaksanakan kegiatan Pendistribusian zakat pola konsumtif tahap III di Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib. Jumlah pendistribusian zakat tahap III di Kecamatan Koto Gasib tahun 2018 ini sebesar Rp. 92.400.000, yang akan diserahkan kepada 130 orang mustahik. Setiap mustahik mendapatkan Rp. 710.000.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siak Alfedri mengungkapkan rasa senangnya karena pendapatan zakat di Kabupaten Siak terus bertambah. "Alhamdulilah setiap tahun jumlah zakat yang terkumpul semakin meningkat, ini merupakan suatu tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar zakat terus meningkat", ucap Alfedri.

Masih kata Alfedri, ingat 2.5?ri harta kita adalah milik orang lain. Jadi jangan sampai tidak mengeluarkan zakat, selain meringankan beban saudara kita, zakat juga berfungsi untuk membersihkan harta kita. "Untuk meningkatkan pendapatan zakat, saya berharap kepada Baznas Kab.Siak dan UPZ untuk terus mensosialisasikan pentingnya kita untuk berzakat", harap mantan ketua Baznas Kab.Siak itu. (Hd)