Pekanbaru (Humas) - Kabid Penaiszawa Drs H Irhas melalui Kasi Pemberdayaan Zakat DR HM Fakhri MAg mengungkapkan, tujuan dilakukannya Rapat Kerja dan Sinkronisasi Program Pengelolaan Zakat tahun 2015 adalah untuk menyingkronkan pengelolaan zakat antara pengelola zakat yang disuport pemerintah dan ormas Islam.
“Pemerintah menyuport melalui regulasi dan kebijakan. Ormas Islam menyuport dalam meyakinkan masyarakat agar zakat mereka dikelola lembaga pengelola zakat, sementara bagi pengelola zakat, agar programnya tidak tumpang tindih,” kata DR HM Fakhri.
Menurut DR Fakhri lagi, kegiatan Rapat Kerja dan Sinkronisasi Program Pengelolaan Zakat tahun 2015 diharapkan, pertama terjadinya peningkatan pengelolaan zakat, baik dari segi pengumpulan ataupun pendistribusian dan pemberdayaannya. Kedua, zakat dikelola dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang dilakukan Baznas kabupaten dan kota serta provinsi.
“Untuk UPZ Kanwil, sekarang rata-rata menerima zakat Rp11 juta perbulan. Jadi, ada 130 juta rupiah lebih terkumpul dalam setahun,” ujar DR HM Fakhri di sela-sela kegiatan Rapat Kerja dan Sinkronisasi Program Pengelolaan Zakat tahun 2015 di aula Kanwil Kemenag Riau, Selasa (25/03).