0 menit baca 0 %

UPZ Air Panas Konsultasi dengan Ka Kankemenag Rohul

Ringkasan: PASIR PENGARAIAN - Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Air Panas Kecamatan Pendalian IV Koto, Selasa (28/8) melakukan konsultasi pendistribusian zakat produktif dan wakaf produktif ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu. Ketua UPZ Desa Air Panas, H.
PASIR PENGARAIAN - Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Air Panas Kecamatan Pendalian IV Koto, Selasa (28/8) melakukan konsultasi pendistribusian zakat produktif dan wakaf produktif ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu. Ketua UPZ Desa Air Panas, H. Mahfud diterima langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs.H Ahmad Supardi,MA yang juga selaku Dewan Pembina Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Rokan Hulu di ruang kerjanya. Mahfud memaparkan, zakat mal yang terkumpul di UPZ Desa Air Panas tahun 1433 H ini berjumlah Rp 125 juta. Pendistribusianya akan dilaksanakan pada hari selasa (4/9) nanti di aula kantor desa Air Panas akan dihadiri Ka Kan Kemenag dan Ketua BAZ dan rombongan. Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, dari Rp 125 juta zakat mal yang terkumpul tersebut sebanyak Rp 75 juta sudah dibelikan 14 ekor hewan ternak sapi yang akan didistribusikan kepada tujuh orang mustahiq. Sedangkan sisanya Rp 50 juta akan didistribusikan dalam bentuk modal usaha kecil masing-masing Rp 5 juta untuk 10 orang mustahiq. Sementara itu Ka Kankemeng Kabupaten Rokan Hulu, Drs.H.Ahmad Supardi,MA kepada pengurus UPZ desa Air Panas memberikan apresiasi terhadap UPZ Air Panas yang telah bekerja mengumpulkan zakat di daerah tersebut. Kedepanya, Supardi mengharapkan agar pengelolaan zakat lebih dimaksimalkan dengan pola pendistribusian yang transparan, terarah dan tepat sasaran. Seiring dengan pengelolaan Zakat, Ka Kankemenag juga mengharapkan pengelolaan wakaf yang ada di desa Air Panas juga dapat dilakukan secara maksimal dengan pola pengelolaan wakaf secara produkstif.''''Kita ingin antara zakat dan wakaf ini sama-sama diberikan perhatian khusus, makanya klita minta UPZ juga tidak hanya kelola zakat tapi juga wakaf,''''pungkasnya.(sopian)