Kuansing (Inmas) - Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau yang biasa disingkat dengan NAPZA merupakan jenis obat-obatan yang dapat mempengaruhi gangguan kesehatan dan kejiwaan. Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang telah memakan banyak korban. Selain NAPZA, masalah lain yang sangat dekat menjerat remaja di Indonesia adalah Rokok. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) 2018, prevalensi merokok pada remaja usia 10 sampai 18 tahun mengalami peningkatan sebesar 9,10%. Padahal didalam sebatang rokok terdapat 5000 lebih zat kimia yang berbahaya.
Selain rokok, kecenderungan jumlah pengguna NAPZA khususnya dikalangan generasi muda setiap tahunnya juga semakin meningkat, oleh sebab itu ikhtiar atau usaha dan upaya penyelamatan generasi muda sangat perlu dilakukan. Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka mencegah meluasnya peredaran NAPZA pada generasi muda khususnya di kalangan remaja UPTD Kesehatan Kari melaksanakan penyuluhan terhadap bahaya penggunaan NAPZA dan Rokok di MTs Nurul Ikhlas Kari pada Senin (16/12/2019).
Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh sekitar 50 orang peserta didik, guru dan kepala sekolah. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini dapat membuka wawasan dan pengetahuan peserta didik madrasah mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA dan rokok sehingga pada akhirnya mereka akan cenderung untuk menghindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. (AFR)
UPTD Kesehatan Kari Gelar Penyuluhan Bahaya NAPZA dan Rokok di MTs Nurul Ikhlas Kenegerian Kari
Ringkasan:
Kuansing (Inmas) - Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau yang biasa disingkat dengan NAPZA merupakan jenis obat-obatan yang dapat mempengaruhi gangguan kesehatan dan kejiwaan. Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang telah memakan banyak korban.