Riau (Inmas) – Salah satu upaya Kantor Wilayah Kemenag Riau dalam menangkal paham radikal dan anti Pancasila, intoleransi dan anti hoax adalah dengan menjalin kerjasama dengan para Ustadz, Mubaligh, dan Da'i Kamtibmas. Pemberdayaan ketiga pilar tersebut, dibuktikan dengan disepakatinya MoU Kemenag Riau dengan Polda Riau di Hotel Premiere Pekanbaru.
Hal itu dibenarkan Kakanwil Kemenag Riau yang diwakili Kasubbag Hukum dan KUB Kemenag Riau Drs H Anasri Nurdin MA di ruang kerjanya pada Rabu (13/03).
Anasri menuturkan MoU yang diikuti instansi terkait ini bertujuan sebagai antisipasi dini, dari fenomena baru yang terjadi di tengah masyarakat di Indonesia.
Sedikitnya ada lima langkah kesepakatan, yang tertuang dalam MoU tersebut, terutama di tahun tahun politik ini. Pertama, penguatan aparatur pihak dalam bekerja sama menangkal dan mencegah timbul dan berkembangnya paham radikalisme intoleransi dan anti hoax, dalam pemilu. Kedua, Sosialisasi dan edukasi tentang kerjasama mencegah rangka berkembangnya paham paham tersebut di lingkungan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, RT, RW se-Provinsi Riau, agar tidak terlibat dalam organisasi yang diduga mengembangkan semua paham itu.
Selanjutnya penguatan, pengawasan dan monitoring ketiga paham itu menjadi poin penting ketiga dalam mencegah berkembang nya semua paham itu. Keempat, meningkatkan pertukaran informasi dan data.
Kelima, lanjut Anasri perlu melakukan kerjasama dengan lembaga dan organisasi lainnya dalam rangka bekerja sama mencegah tangkal berkembangnya paham radikalisme, intoleransi dan anti hoax.
MoU itu ditandatangani atas nama Kakanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA dan Kombes Drs Kris Pramono.(vera)