Pekanbaru (Inmas) Kepala MAN 4 Pekanbaru, Agus Salim
Tanjung, MA didampingi Waka Kurikulum Oloan Harahap, MA, Waka Humas Cholid, MA
dan Waka Kesiswaan bersama dengan 10 (sepuluh) Kepala Madrasah se-Provinsi Riau
diundang Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. H.
Asmuni, MA di New Hollywood Hotel Pekanbaru pada Selasa malam (25/02/2020).
Madrasah Aliyah (MA) se-Provinsi Riau yang diundang ini adalah madrasah program
reguler yang memiliki planning untuk mengimplementasikan program kevokasian
dalam proses belajar mengajar.
Hal ini sebagai ikhtiar konkrit para madrasah menangkap peluang
pengembangan mata pelajaran kevokasian dalam PBM setelah terbitnya Keputusan
Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 tentang pedoman implementasi kurikulum
pada madrasah, yang turunannya tertera pada SK Dirjen Pendis Nomor 6983 Tahun
2019.
Untuk membedahnya, Bidang Penmad hadirkan Dr. Ahmad Hidayatullah, M.Pd
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah Kementerian Agama RI. Dalam prolognya,
dipaparkan landasan filosofis KMA 184 tentang konsep Pembangunan SDM
berkualitas dan berdaya saing, dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia 2045.
"Kecakapan abad 21 kepada peserta didik menjadi proses mutlak yang harus
dilakukan oleh segenap stakeholder madrasah, yang kita kenal dengan sebutan
kecakapan 4-C, yang meliputi kecakapan : (1) Communication (2) Collaboration,
(3) Critical Thinking and problem solving, dan (4) Creative and Innovative.
Yang outputnya kelak melahirkan peserta didik dengan 2 (dua) karakter penting
di era disrupsi, yakni karakter moral/kepribadian, seperti karakter jujur,
sholeh, disiplin dsj, dan karakter kinerja seperti giat, tuntas kerja, gigih
dsj"
"Prosedur pengajuan MA reguler menjadi MA Plus Keterampilan ini
dimulai dengan proses pengajuan usulan ke Kanwil, setelah juga disetujui oleh
Kantor Kemenag Kab/Kota. Selanjutnya akan diverifikasi oleh Bidang Penmad di
Kanwil, yang jika dianggap layak kemudian diusulkan ke Dirjen untuk di SK-kan,
agar dapat terdata dan diakui oleh Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Kemenag (SIMPATIKA), sebagai sistem online pengendalian dan
pengawasan internal PTK Kemenag. Setelah existing nanti, durasi verifikasi
berkala bagi program inovasi akan dilakukan dalam 2 (dua) tahun sekali", tambah
Pak Ahmad, sapaan akrab putra Jawa Timur ini. (Ndri)