Pelalawan (Inmas) - UP Kepegawaian Kemenag Pelalawan, (20/10) kembali mengeluarkan rilis berita terkait dengan pengisian E UPPNS bagi seluruh PNS yang berada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. Rilis berita disampaikan Kasubbag TU Kantor Kemenag Pelalawan H Syahrul Mauludi melalui Staff UP Kepegawaian Maryanto.
Dalam rilis yang disampaikan kepada humas Kemenag Pelalawan bahwa Pegawai yang telah melakukan registrasi untuk segera melakukan verifikasi nomor registernya agar dapat diverifikasi verikator Kemenag Kabupaten Pelalawan sehingga pegawai yang bersangkutan dapat melanjutkan pengisian updating data pegawainya.
"Kemudian bagi PNS yang telah mengisi updating datanya untuk dapat segera mengirim berkas bukti fisiknya agar dapat dilakukan pengecekan kebenaran data sehingga apabila ada kesalahan dapat diperbaiki segera. Verifikasi dilakukan dengan menyertakan berkas lampiran sesuai data yang diisi di E-PUPNS dalam bentuk 4 Rangkap. Pegiriman updating data paling lambat tanggal 20 Oktober 2015 hari ini,” ujarnya.
Maryanto menambahkan, dalam mengisi updating data agar memperhatikan Buku Pedoman E PUPNS yang bisa di download di http://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2015/08/buku-petunjuk-epupns-user.pdf dan bila ada permasalahan dapat langsung menghubungi bagian kepegawaian. (AA)
*Edit by ghp