Kampar (Inmas) – Untuk tingkat Madrasah Aliyah (MA) ada Sebanyak 6 Madrasah Aliyah Swasta (MAS), belum menandatangani dokumen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II Tahun Anggaran 2018. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (26/09/2018) diruang kerjanya.
Alfian mengatakan, 6 MA yang belum tanda tangani dokumen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II Tahun Anggaran 2018 ini adalah 6 Madrasah Aliyah Swasta tersebut adalah MAS Al-Hikma, MAS Pondok Pesantren Darussakinah, MAS Pondok Pesantern Wali Songo, MAS Pondok Pesantren Darul Qur’an, MAS NU Al Islah dan MAS Ar-Rahma.
Adapun dokumen yang belum ditandatangani tersebut meliputi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB), Surat Perintah Kerja (SPK), Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan Kwitansi.
Untuk itu, kita menghimbau kepada seluruh Kepala Madrasah yang belum menandatangani dokumen tersebut, untuk segera menandatanganinya. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar pencairan dana BOS tahap II ini tidak terkendala dan bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, pungkas Alfian. (Ags/Usm)