Dalam sambutannya Kabid PAKIS Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Fairus, MA mengatakan rapat koordinasi pelaksanaan BOS untuk PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiah) di Provinsi Riau ini bertujuan menghasilkan Pengelolaan dana BOS yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, artinya dalam pelaksanaan dana BOS PKPPS Provinsi Riau Tahun ini diharapkan akan lebih tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna sehingga pelaksanaan operasional PKPPS di Provinsi Riau semakin tahun semakin bagus. Sedangkan untuk dana dan proses penyaluran berada di DIPA Kemenag Kabupaten/kota yang dalam 2 Tahun ini berjalan cukup baik.
Sementara itu panitia pelaksana Kegiatan Dr. H.
M. Fakhri, MA mengatakan Kegiatan ini diikuti oleh 30 Pondok Pesantren yang ada
di Provinsi Riau yang terdiri dari PKPPS, Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan
Pendidikan Muhadalah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Juknis BOS yang
telah dikueluarkan Oleh Pusat tentang pengelolaan dana BOS yang tidak
sembarangan, harus akuntabel, transparan dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Narasumber dari Kanwil Kemenag Riau dengan Materi Pelaksanaan Pengelolaan BOS
dan Pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS. (ana/trm)