0 menit baca 0 %

Unit Kepegawaian Kemenag Pekanbaru Proses Data Pegawai Memasuki Masa Pensiun

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas ), Rabu tanggal 25 September 2019, Staff TU Kepegawaian, Mobrizal tampak sibuk menyusun arsip, Rusman .MS Pengadministrasi KUA Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang akan memasuki masa pensiun tanggal 1 Februari tahun 2020.Rusman MS.


Pekanbaru (Inmas ), Rabu tanggal 25 September 2019, Staff TU Kepegawaian, Mobrizal tampak sibuk menyusun arsip, Rusman .MS Pengadministrasi KUA Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang akan memasuki masa pensiun tanggal 1 Februari tahun 2020.

Rusman MS. PNS kelahiran Bagan Siapi-api yang tinggal dijalan Hangtuah Kp.Kelapa No.3.A, Kelurahan suka mulia Kecamatan Sail, Pekanbaru yang lahir tanggal 07 Januari 1962 memulai karier sebagai Abdi Negara di Departemen Agama ( Sekarang Kementerian Agama red ), Kabupaten Rokan Hilir,

Pemberian Pensiun sesuai dengan ,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/dudanya ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Maret 2019 di Jakarta. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil daan Janda/dudanya ini mulai diberlakukan pada tanggal 13 Maret 2019 setelah diundangkan Menkumham Yasonna H. Laoly dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 46 di Jakarta. (Bustamar)