0 menit baca 0 %

ULP Kemenag RI Adakan Sosialisasi di Kemenag Prov.Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) - Unit Layanan Pengadaan (ULP-red) Kementerian agama RI adakan Sosialisasi tentang pembentukan ULP di tingkat Kanwil Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia pada Selasa (06/05) bertempat di Aula lantai 2 Kanwil Kemenag Provinsi Riau di Jl.Sudirman No.235 Pekanbaru.

Pekanbaru (Humas) - Unit Layanan Pengadaan (ULP-red) Kementerian agama RI adakan Sosialisasi tentang pembentukan ULP di tingkat Kanwil Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia pada Selasa (06/05) bertempat di Aula lantai 2 Kanwil Kemenag Provinsi Riau di Jl.Sudirman No.235 Pekanbaru.

Pada kesempatan tersebut hadir dan memberikan materi tim ULP Kemenag RI Donny F Octora dan Mahyudin di hadapan 29 orang peserta yang berasal dari Kemenag Kab/Kota Prov.Riau sebanyak 12 orang, dari Kanwil dan Kab/Kota Prov.Kepri sebanyak 6 orang, UIN SUSQA Riau 1 orang dan dari Kanwil Kemenag Prov.Riau sebanyak 10 orang, kesemua peserta merupakan utusan ULP dari Satker masing-masing, tampak juga hadir dan mengikuti acara tersebut kepala ULP Kanwil Kemenag Riau Fuadi Ahmad SH, MEB beserta anggotanya.

Sebelum pemaparan materi dari ULP pusat, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Riau “H.M.Saman,S.Sos, M,Si” menyampaikan sambutan dan ucapan selamat dating kepada tim ULP pusat di Kanwil Kemenag Riau, intinya Kabag menghimbau kepada seluruh peserta agar betul-betul mengikuti sosialisasi tersebut dari awal sampai akhir, kepada seluruh ULP yang akan mengadakan pelelangan barang dan jasa terutama ULP Kanwil Riau harus betul-betul independen dan bebas dari intervensi, jika ada yang mengintervensi sampaikan nanti kepada saya dan akan kita proses sesuai dengan hokum yang berlaku, karena hal ini telah disampaikan oleh bapak Ka.Kanwil kepada saya, himbau Saman.

Dalam pemaparannya, Donny F Octora menyampaikan bahwa kedatangan tim ULP pusat kedaerah adalah untuk mendampingi pembentukan ULP di daerah yang jika ada kekurang mengertian tentang KMA No.1 Tahun 2013 mengenai pembentukan ULP pada tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota tolong sampaikan kepada kami dan kami akan membantu mengatasi masalah tersebut, papar Donny.

Menanggapi permasalahan tentang pembentukan ULP di Kemenag Kab/Kota sebagaimana diamanatkan oleh KMA No.1 Tahun 2013, pertanyaan dari utusan Kemenag Kota Pekanbaru, Kemenag Batam Prov.Kepri dan utusan Kemenag Kota Dumai Provinsi Riau adalah tentang personil (SDM-red) bersertifikat pengadaan barang dan jasa yang ada di kantor masing-masingt tidak mencukupi untuk pembentukan ULP, bahkan ada permasalahan yang dialami oleh kantor mereka pengurus ULP dan Pokja juga menjabat sebagai PPK, karena di kantor kemenag yang 3 tersebut yang mempunyai sertifikat ahli pengadaan barang dan jasa hanya 4 orang dan ke-4nya juga menjabat sebagai PPK, sementara dalam aturannya PPK tidak boleh merangkap sebagai Ketua/anggota Pokja, Tanya Firdaus utusan ULP Kemenag Kota Pekanbaru.

Menanggapi permasalahan tersebut, Donny yang di damping Mahyudin kepada peserta sosialisasi menyampaikan, jika memang personil yang ada pada satker bapak tidak mencukupi karena tidak boleh PPK sekaligus menjabat sebagai Pokja, maka kami sarankan bapak menginduk terlebih dahulu ke Kanwil Provinsi dan di upayakan pada tahun 2015 dengan tambahan personil yang telah lulus sertifikasi pengadaan barang dan jasa sudah bias membentuk ULP sendiri, namun nanti apabila masih ada kekeliruan bias menghubungi kami melalui telpon atau dating ke ULP pusat, pungkas Donny.(AZ)