0 menit baca 0 %

ULP Kanwil Kemenag Riau Susun SOP Pengadaan Barang Jasa dan Pelelangan di Lingkungan Kanwil.

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) - Unit Layanan Pengadaan (ULP-red) Kanwil Kemenag Riau melakukan rapat sosialisasi SOP pengadaan barang jasa dan pengadaan dilingkungan Kanwil kemenag Riau yang akan dilaksanakan melalui ULP pada Senen (03/03) di ruang sekretariat ULP Kanwil Kemenag Riau Jl.

Pekanbaru (Humas) - Unit Layanan Pengadaan (ULP-red) Kanwil Kemenag Riau melakukan rapat sosialisasi SOP pengadaan barang jasa dan pengadaan dilingkungan Kanwil kemenag Riau yang akan dilaksanakan melalui ULP pada Senen (03/03) di ruang sekretariat ULP Kanwil Kemenag Riau Jl. Jendral Sudirman No.235 Pekanbaru.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua ULP ,Fuadi Ahmad SH,MEB, memaparkan tentang rincian prosedur pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui pelelangan di lingkungan Kanwil Kemenag Prov.Riau yang disusun oleh ULP, hal ini harus diketahui oleh seluruh anggota ULP dan Pokja, makanya hari ini kita rapat untuk membahas SOP ini apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seluruh anggota kami harapkan agar melakukan pengecekan mana tau ada yang perlu ditambahkan atau dikurangi berdasarkan aturan yang ada, jika SOP ini sudah kita sepakati maka akan kita ajukan kepada pimpinan agar bisa disosialisasikan kepada PPK yang ada di setiap bidang, hal ini kita lakukan karena dalam waktu dekat kita akan mengadakan pelelangan, ujar Fuadi dalam rapat kepada seluruh anggota ULP.

Selanjutnya Fuadi menambahkan, disamping pembentukan Pokja ULP, dalam waktu dekat kita juga akan mengajukan pembagian pejabat pengadaan untuk paket pekerjaan penunjukan langsung untuk kegiatan yang ada di lingkungan kanwil berdasarkan pembagian DIPA yang ada, adapun pejabat pengadaan yang akan kita ajukan yaitu; Fani Angga Agusta menjadi PPBJ di lingkungan sekretariat, Azman Huri PPBJ di Bimas Islam, Erdiyansah S.Sos PPBJ di Bidang Madrasah, Yeni Arpina SE PPBJ di Bidang PHU dan Ahmad Zakir PPBJ di Bimas-bimas non Islam.

Berdasarkan kondisi DIPA kita saat ini, yang mana pada minggu kedua bulan Maret ini kita sudah akan mengadakan pelelangan, oleh sebab itu kami berharap kepada seluruh anggota ULP baik yang ada di Pokja maupun pejabat pengadaan terlebih dahulu mampu memahami dokumen lelang, karena dokumen lelang merupakan acuan terpenting untuk melaksanakan pelelangan disamping Perka LKPP dan Perpres serta Undang-undang, kita hanya mempunyai 1 minggu kedepan untuk membuat dokumen pengadaan tahun 2014, oleh sebab itu seluruh anggota ULP dalam minggu ini secara bersama-sama kita koreksi draf dokumen yang akan kita bagikan dan secepatnya kita sampaikan kembali hasil koreksi tersebut kepada sekretaris ULP (Yeni Arpina SE) dan minggu depan sudah kita sahkan bersama, kenapa hal ini kita lakukan? Tujuannya adalah untuk penyeragaman dokumen sesuai aturan dan pemudahan pengarsipan setiap dokumen pengadaan yang telah kita (ULP-red) laksanakan, papar Fuadi.

Menanggapi hal tersebut, anggota ULP Ahmad Zakir dan Azman Huri mengemukakan tentang sumber dana penyelenggaraan ULP kanwil yang secara substansi memiliki kerja yang sangat kompleks, serta pertanyaan dari Satker-satker yang ada di daerah (dibawah Kanwil-red) tentang pembentukan ULP pada Satker mereka yang tidak mungkin dibentuk berdasarkan kekurangan SDM yang mereka miliki sehingga sudah banyak yang bertanya ke kami, bagaimana jawaban yang akan kita berikan kepada mereka mengenai hal tersebut? tabah Azman Huri.

Ketua ULP menjawab, permasalahan pendanaan ULP sampai saat ini memang belum tampak tapi akan diusahakan oleh pimpinan kita karena pembentukan ULP ini merupakan amanat dari Kementerian agama untuk penyelenggaraan aparatur yang bersih, kompatibel dan bebas dari korupsi, masalah anggaran biayanya sudah kita susun dan dalam waktu dekat akan kita ajukan kepada pimpinan dan insya Allah mengenai hal ini tidak ada kendala, berkaitan dengan pembentukan ULP didaerah, sudah secara otomatis tanggung jawab daerah masing, namun jika satker daerah tidak memungkinkan membentuk ULP berdasarkan kekurangan tenaga, maka mereka bisa menginduk ke ULP Kanwil sampai mereka bisa berdiri sendiri dan masalah menginduk ke kanwil itu sudah ada aturan mainnya dan dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan ke daerah-daerah kabupaten/kota se-Riau sampai anggaran kita di sahkan, pungkas Fuadi.(AZ)