0 menit baca 0 %

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Melalui infassing Kanwil Kemenag Riau

Ringkasan: Riau (Inmas) - Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau mengadakan Uji Kompetensi Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam melalui infassing. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu 25 Agustus 2018 di Aula Kanwil Kemenag Riau.Dalam Sambutannya Kepala Kantor Wilayah K...

Riau (Inmas) - Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau mengadakan Uji Kompetensi Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam melalui infassing. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu 25 Agustus 2018 di Aula Kanwil Kemenag Riau.

Dalam Sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Ahmad Supardi menyampaikan bahwa kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan ini sangat berpengaruh besar terhadap pegawai-pegawai yang akan menjadi penyuluh agama dan yang sudah menjadi penyuluh agama, khususnya terhadap penyuluh Agama yang akan naik pangkat. Penyuluh agama merupakan jabatan yang sangat tinggi, mulia dan penting baik dari segi Negara mau pun Al Qurโ€™an. Tugas Kementerian agama sebagian besar melekat dan dilaksanakan oleh Penyuluh agama tersebut.

Pada Kesempatan terpisah Kasi Pengembangan Penyuluh Agama Islam Ditjen Bimas Islam Amirullah, M. Ag mengatakan bahwa dalam uji kompetensi ini ada tiga hal yang akan diuji, diantaranya pengetahuan agama, wawasan kebangsaan, dan peraturan perundang-undangan. Sebagai seorang Penyuluh agama harus menguasai kesemua hal tesebut karena mereka akan bersama di dalam masyarakat. Dengan diadakannya uji kompetensi ini bisa menambah jumlah penyuluh agama yang ada di Riau ini.

Sementara itu Kepala bidang Penaiszawa H.M.Saman mengatakan uji kompetensi penyuluh ini diikuti oleh 34 orang peserta terdiri dari unsur penyuluh agama yang diangkat melalui Kategori 2 dan pajabat eselon IV serta pejabat eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Riau. Tujuan dilaksanakannya uji kompetensi ini adalah untuk melihat sejauh mana kemampuan penyuluh agama dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat. Penyuluh agama mempunyai dua fungsi yakni sebagai pegawai negeri dan juga sebagai tokoh masyarakat dari segi ilmunya. ย 

Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kasi Pengembangan Penyuluh Agama Islam Ditjen Bimas Islam, Kepala Bidang dan Kepala Seksi yang ada di Penaiszawa serta para peserta uji kompetensi infassing penyuluh dari kabupaten/kota se-Riau. (ana/eka/win)