Riau (Inmas) dalam upaya mensosialisasikan jaminan Produk Halal, Universitas Islam Negeri Suska Riau adakan Seminar Nasional halal tayyib dan khabith bertempat di Gedung Islamic Center, UIN Suska Riau, Kamis 15 November 2018.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala BPJPH Kemenag RI,Prof. Ir. Sutoso, M.Sc, Ph.D,Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, diwakili, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Binsyar, H. Afrialsah Lubis, M.Pd, Rektor Uin Suska Riau, Prof. Dr. Ahmad Mujahidin.
Prof. IR Sutoso M. Sc Ph. D selaku kepala BPJPH Kemenag RI memaparkan ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam membahas produk halal ini.Pertama pahami maksud Alquran.” Hai manusia makanlah makanan yang halal itu salah satu bagian terjemahaan itu, jika kamu tidak makan makanan yang halal dan toyib ingat bahwa ada syaiton yang menggoda mu karena syaiton itu adalah musuh yang nyata bagi manusia. Kemudian ini mencekam aib manusia”.
Kedua bagaimana pertama kali manusia yang di ciptkan yaitu Nabi Adam sebagai mana Firman Allah “Hai Adam tinggalkan lah kamu dari istri mu di syurga makan-makanan yang halal, sama seperti tadi hai manusia makanlah yang halal dan toyib, makan makan lah sesuka mu di mana saja tetapi jangan coba-coba kamu mendekati pohon ini, jika kamu mendekati apa lagi memakannya maka kamu termasuk lah orang yang sholim, jadi sejarahnya manusia pertama nabi Adam, teru kenapa kita ada di dalam dunia ini karena kekhilafan Nabi Adam terhadap makanan yang iya makan di syurga.
Sementara itu Rektor Uin Suska Riau,Prof. Dr. Ahmad Mujahidin menyampaikan halal, toyib dan khabits ini bisa menjadi bagian dari kehidupan umat islam terutama terkait dengan bagaimana perilaku itu sesuai dengan seperti yang saya sebut tadi apa yang kamu makan itu yang akan keluar. Restoran itu sertifikat halal nya harus ada pengawasan minimal 6 bulan sekali. Jadi halal itu bukan hanya sertifikat tapi halal itu standard dan itu harus selalu jalan harus seleksi terus. Beliau berharap selasainya seminar ini mampu menghasilkan sebuah steatment teori terkait dengan gerakan halal toyib dalam kehidupan masyarakat umat Islam.
Dr. Indha Mirdhagafi. S. Pi, M. Si selaku Ketua Pelaksana menyampaikan seminar nasional dilakukan untuk menunjukkan bahwa Uin Suska Riau berperan aktif dalam mendukung penerapan undang-undang jaminan produk halal yang akan diplementasikan tahun 2019 serta berupaya mensosialisasikan dan menyebarkan informasi tentang produk halal dan kemudian aturan-aturan terbaru tentang aturan sartifikasi halal karena sekarang kita tahu sartifikasi halal itu sudah langsung dibawah Kementrian Agama Republik Indonesia, dan sudah ada kekuatan hukum yang yang sanggat kuat dan tidak seperti sebelumnya, kalua dulu halal baru dipegang oleh MUI sehingga bagi negara luar dianggap tidak memiliki kekuatan hukum yang tinggi.
“Ini adalah titik awal dari lembaga halal Uin Suska Riau mulai aktif untuk menyemarakkan gaung halal bagi masyarakat, baik masyarakat akademik maupun masyarakat umum di riau ”. Lebih lanjut beliau menambahkan seminar sehari yang dilaksanakan oleh Universitas Islam Negeri Suska Riau turut mengundang mahasiswa dari Universitas Riau, Stikes, dan juga dari Universitas Muhamadiyyah Riau sebagai peserta seminar (bel/anto/fit/yes)