Kampar (Humas) – Dalam rangka menyamakan hak antara Sekolah umum dengan Madrasah tentang pendidikan gratis, Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar yang diwakili oleh Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg dan Kasi Pendidikan Madrasah Drs Muhammad Yamin menerima perwakilan murid dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kampar sebanyak 21 orang yang terseiri dari 3 orang Guru MAN Kampar dan 18 orang murid MAN Kampar, hari selasa (03/06) dan langsung melakukan dialog di Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Dalam dialog tersebut, secara umum para perwakilan murid MAN Kampar ini mengatkan, bahwasanya 2 tahun terakhir ini, Sekolah Umum mulai dari SD, SMP, dan SLTA bisa digratiskan oleh Pemda Kab. Kampar, mengapa sekolah Madrasah tidak bisa digratiskan oleh Pemda.
Padahal kami ini sama-sama anak Kampar (Putra-Putri Kampar), yang ingin menuntut ilmu Agama. Karena kami yakin, di Madrasah ini kami bisa mendalami ilmu agama ketimbag di sekolah umum, dan Madrasah menjadi pilihan kami saat ini. Kalau dibiarkan terus menerus sekolah umum yang digratiskan sementara sekolah madrasah bayar terus, kami takut tidak ada lagi masyarakat yang akan mau memasukkan anaknya ke madrasah. Tentu para orang tua lebih memilih memasukkan anaknya ke sekolah umum karena tidak dipungut biaya alias gratis ketimbang masuk di Madrasah.
Padahal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Kampar ini milik seluruh Masyarakat Kab. Kampar bukan sekolah umum saja.Oleh karena itu kami hadir disini menuntut keadilan, “jangan jadikan madrasah sebagai anak tiri” .
Menjawab aspirasi yang disampaikan oleh para murid MAN Kampar tersebut, Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg merasa terharu dengan apa yang disampaikan oleh para siswa tersebut. Ternyata mereka ini sangat peduli dengan keberadaan madrasah, dan mereka ini cinta akan ilmu agama. Kalaulah anak-anak Kampar bisa seperti ini (peduli dengan madrasah dan cinta akan ilmu agama), tentunya Kab. Kampar yang dijuluki dengan serambi Mekkahnya Prov. Riau akan bisa terwujud.
Untuk mewujudkan pendidikan gratis di setiap Madrasah yang ada di Kab. Kampar, Kementerian Agama Kab. Kampar akan berusaha sekuat tenaga dalam mewujudkan hal tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait, tegas Hakam.
Pertemuan tersebut menghasilkan 3 keputusan. Pertama, seluruh siswa Madrasah di Kab. Kampar memintaPemerintah Daerah (Pemda) Kab. Kampar untuk mengikuti Madrasah dalam program Pendidikan Gratis. Kedua, Kementerian Agama kab. Kampar agar segera membuat surat usulan ke Pemda Kab. Kampar untuk memasukkan Madrasah dalam program pendidikan gratis, dan yang ketiga, Segera dilakukan Evaluasi ke MAN Kampar untuk menekan biaya pendidikan. *** (Ags)