Riau (Inmas) – Kanwil Kemenag Riau mengadakan rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan Asrama Haji pada Selasa (19/12) di Aula mini Kabag TU Kanwil Kemenag Riau. Hadir pada rapat tersebut Kakanwil Kemenag Riau, Asisten I Sekda Riau Kabag Tu, Kabid PHU, Kabid dari BPN Riau, Kasi Bina Pengadaan Tanah Kanwil BPN Riau, Kasubbag Litigasi Pemprov Riau, Kabag KUB, BPKD Riau.
Secara prinsip rapat ini kami laksanakan berkaitan dengan lahan Pemprov yang telah resmi dihibahkan kepada Menag RI untuk pembangunan asrama haji. “Justru yang belum terwujud itu adalah pengalihan aset dari pemprov ke Kemenag hingga sekarang ini”, tutur Ahmad Supardi selaku Kakanwil Kemenag Riau mengawali rapat. Sementara untuk pembangunan asrama haji ini pun telah mendapatkan lampu hijau dari Jakarta, tinggal lagi sekarang kepastian  pembangunannya dimana, apakah dilanjutkan membangun di tanah yang lama berlokasi di Rumbai atau di tempat yang baru”, jelasnya.
Kendati begitu, lanjut Ahmad tidak mungkin dipaksakan untuk membangun asrama haji di tanah yang lama, mengingat dana untuk pembangunan asrama haji ini adalah dana SBSN, maka pembangunan asrama tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan usulan awal.
Mengingat ini adalah untuk kepentingan pembangunan asrama haji, maka saya ingin ini bisa dipercepat, tinggal sekarang proses penghibahan dilapangan yang perlu dituntaskan. Apalagi untuk Riau ini sangat sulit memastikan sebuah lahan itu tidak bermasalah dan tidak ada protes. Namun demikian kendala kendala tersebut dipastikannya bisa terselesaikan.
"Jika masih ada pihak yang mengklaim memang mau menggugat, silahkan menggugat ke pengadilan, toh tanah sudah ada sertifikatnya”, ucapnya.
“Apalagi pembangunan asrama ini syarat utama untuk melanjutkan pembangunan embarkasi, bagaimana mau membuat embarkasi jika asrama saja kita belum ada”, tandasnya. Makanya kami menggandeng Pemprov, BPN dan badan hukum untuk menverifikasi lagi terhadap rencana pembangunan, agar tidak ditemukan masalah lagi dikemudian hari.
Menanggapi hal itu Asisten I Ahmad Syah Roffie mengungkapkan lahan tanah sebanyak 4 hektar yang diberikan oleh Pemprov Riau kepada Menag. Ia mengaku lahan tanah tersebut tersedia sebanyak 5,2 hektar, yang berada dalam sengketa masalah hanya  lebih kurang 1, 2 hektar. Karena tanah yang dihibahkan ke Menag RI sebanyak  4 ha maka Gubernur meminta tanah yang bermasalah tersebut dikeluarkan saja, hal inilah yang menjadi kendala pertama untuk pengalihan aset ini hingga sekarang, ungkapnya.
Ia menyatakan meski ada masalah di sebagian kecil lahan untuk asrama haji Riau yang digugat salah seorang warga yang mengklaim sebagai pemegang hal milik tersebut, pihaknya yakin akan tetap meneruskan pengukuran lahan yang akan dilaksanakan akhir Desember ini. “Yang digugat hanya seluas 1,2 ha, sedangkan tanah yang ada sebanyak 5,2 ha. Jadi masih ada sebanyak 4 hektar yang tidak bermasalah, ucapnya.
Pihaknya optimis dan berkeinginan pengukuran ini tetap diteruskan, jangan sampai muncul anggapan dan asumsi bahwa kita sengaja berlama lama dalam proses pembangunan asrama ini.
Ia memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kita akan kawal teman teman di BPN hingga sampai kepada tahap pengukuran nanti”, imbuhnya. Pihaknya mengaku hal ini menjadi prioritas dan mendukung percepatan pembangunan asrama haji Riau, apalagi Gubernur telah menghibahkan tanah kepada Menag RI, maka kita sepakat akhir Desember ini menyelesaikan tahap pengukuran. Selanjutnya ini akan menjadi bahan dasar oleh Kanwil Kemenag Riau untuk menyampaikan ke Kemenag Pusat untuk pengusulan proposal pembangunan fisiknya.
Sementara itu Kepala bidang PHU Kanwil Kemenag Riau H Erizon Efendi, mengharapkan sebelum tahun 2019 tanah itu sudah clear dan bisa dipastikan status tanah tersebut. Yang terpenting dana SBSN bisa dicairkan, apakah itu dalam bentuk revitalisasi atau sesuai rencana awal, sebutnya mengusulkan.
Semakin alot, Widodo dari Kanwil BPN Provinsi Riau mengungkapkan untuk teknis dilapangan nanti pihaknya akan akan melakukan pengukuran pada Rabu , 27 Desember ini. Ia meminta sebelum hari H pengukuran pihak Kemenag pemprov dan instansi terkait lainnya lebih intens dalam melakukan koordinasi. Seandainya Rabu tersebut belum masih terkendala, maka pihaknya melakukan rapat intern lagi mencarikan solusi untuk masalah ini. “Jika kita selesaikan secara bersama sama tidak ada yang tak akan selesai, ucapnya optimis.
Widodo juga menekankan tiga hal persyaratan yang harus dipastikan ada sebelum melakukan pengukuran pertama harus ada penunjuk batas tanahnya, harus ada tanda batasnya dan harus disaksikan oleh pihak yang berkompeten termasuk camat, lurah, ketua RT dan RW dalam kegiatan ini. “Kami pun sangat mendukung kegiatan ini karena hal ini adalah untuk kepentingan umat”,ungkapnya. (vera/faj/eka)