Pekanbaru (Inmas)- Selasa, 28 Juni 2016 kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Kasi Pendidikan Madrasah Drs. H. Rialis. M.Pd telah mencairkan tunjangan profesi untuk bulan April dan Mei tahun 2016.
“Hal ini dilakukan dikarenakan berdekatan dengan hari raya idul fitri, untuk itu schedule pencairan secara triwulan untuk 3 bulan yang seharusnya bulan April s.d Juni yang di bayarkan nantinya di bulan Juli berubah di bulan Juni ini, oleh sebab itu dibayarkan 2 bulan saja nanti 1 bulannya menyusul setelah bulan Juni berakhir dan di bayarkan 1 bulannya di bulan Juli,” tambah bapak Rialis.
Sementara menurut pengelola tunjangan profesi guru Madrasah di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Ahmad Ispik S Kom, rekapitulasi untuk pembayaran tunjangan profesi bulan April dan Mei Tahun 2016 sebagai berikut : PNS ; 182 orang Rp 1.211.171.400 dan Non PNS 253 orang Rp 2.366.485.400 Mekanisme pencairan tunjangan profesi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru telah mengikuti petunjuk teknis (Juknis) tahun 2016 yang telah di keluarkan oleh Kementerian Agama RI melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 1952 tahun 2016 tanggal 7 April 2016 yang berlaku semenjak tanggl di tetapkan. (anwar/e-m)