Pekanbaru
(Inmas), Alhamdulillah, Jasa Penghulu yang belum dibayar pada tahun 2018 yang lalu kini telah
diselesaikan pembayarannya. Informasi
pencairan tunggakan (jasa profesi dan transfortasi) penghulu tersebut
disampaikan langsung oleh Melvi Yandri Helvin, SE, Staf Seksi Bimas Islam yang
membidangi masalah pencairan PNBP. Senin (29/07).
Lebih detai ia
menjelaskan bahwa pada tahun 2018 telah terjadi kekurangan dana untuk membayar
jasa profesi dan transfortasi Penghulu pada Kantor Urusan Agama se-Kota
Pekanbaru. Untuk jasa profesi ada 3 bulan yang belum dibayarkan pada tahun 2018
yaitu bulan Oktober hingga Desember. Sedangkan jasa transfortasi yang belum
dibayarkan ada 2 bulan yaitu Nopember dan Desember 2019. Tutur Kevin (Panggilan
Akrab dari Melvi).
Saat ditanya seberapa
besar dana yang dibayarkan , Kevin menjelaskan untuk Jasa Profesi sekitar 162
Juta Rupiah sedangkan untuk biaya transfortasi sebesar 67 juta rupiah. Ungkapnya.
Biaya tersebut telah ia transferkan ke Penghulu 2 hari yang lalu. Tutup Kevin.
(Idris)