Tugas KUA Mencakup Pelayanan Kehidupan Beragama di Kecamatan
Ringkasan:
Kampar (Humas) †“Tugas Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya melaksanakan pernikahan saja, tetapi juga semua pelayanan kehidupan beragama di tingkat Kecamatan, oleh karena itu sedikit demi sedikit anggapan masyarakat tentang tugas KUA yang hanya menikahkan saja, harus kita hilangkanâ€.
Kampar (Humas) –“Tugas Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya melaksanakan pernikahan saja, tetapi juga semua pelayanan kehidupan beragama di tingkat Kecamatan, oleh karena itu sedikit demi sedikit anggapan masyarakat tentang tugas KUA yang hanya menikahkan saja, harus kita hilangkanâ€. Demikian ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA yang didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Drs H Syafrizal Aziz dalam arahannya saat monitoring di KUA Kec. Kampar Timur dan KUA Kec. Tambang hari senin (21/01).
Lebih lanjut Fairus mengatakan, tugas dan pokok KUA ini sudah tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 1988 jo KMA Nomor 18 Tahun 1975 jo KMA Nomor 517 Tahun 2001,Kantor Urusan Agama mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di bidang Urusan Agama Islam dalam wilayah Kecamatan dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan lintas sektoral di wilayah Kecamatan.
Oleh karena itu Fairus menegaskan kepada seluruh Kepala KUA untuk meningkatkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat dan meningkatkan kedisiplinan, mengingat absensi seluruh pegawai di Kantor Urusan Agama tahun ini, akan dikirimkan ke Inspektorat Jenderal (irjen) di Jakarta setiap tiga bulan sekali.
Fairus juga menghimbau kepada seluruh pegawai di KUA agar setiap sekali seminggu (selama satu jam )untuk membersihkan pekarangan disekitar KUA. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan kantor agar setiap masyarakat yang berurusan di Kantor Urusan Agama ini bisa nyaman, aman dan tentram serta indah di pandang mata. Selain itu Fairus juga berharap kepada Kepala KUA dan para staf untuk berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat seperti mengisi wirid-wirid pengajian, mengisi Khutbah Jum’at, dan ikut serta dalam Panitia Hari Besar Isalam(PHBI) misalnya Hari raya Id, Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan hari besar Islam lainnya, tutup Fairus. (Ags)