Rokan Hulu (Inmas) Pelaksanaan Supervisi Tri Wilan I (Satu) se- Kabupaten Rokan Hulu rampung, hal ini dilaksanakan antara kecamatan ke Kecamatan, Alhamdulillah sudah dilaksanakan dan selesai tanggal 19 April 2017 yang lalu. Demikian disampaikan H. Rusli, S. Ag. M. Sy Kasi Bimas Islam Kemenag Rohul, Selasa 25/4 di ruangannya.
Lebih lanjut Kasi Bimas Islam Menjelaskan perhatian utama dalam pelaksanaan supervisi keberadaan Kutipan Akta Nikah meliputi, jumlah, penggunaan dan saldo, dari tehnik ini bisa dipantau keadaan buku nikah yang ada pada KUA Kecamatan sehingga keberadaan buku nikah dapat dikontrol secara berkala.
Selain itu jelas Rusli Kasi Bimas Islam kemenag Rohul Kutipan Akta Nikah atau NA selain disampaikan pada masyarakat, juga dipertanggungjawabkan pada instansi terkait yang punya kepenttingan dengan data yang dibutuhkan.
Dalam sudut pandang lain Kasi Bimas Islam Kemenag Rohul juga menjelaskan "Zona Integritas Kemenag Rohul tetap dipertahankan, dan diharapkan dari setiap pelayanan tetap memberi yang terbaik semaksimal mungkin tanpa biaya" papar Rusli.
Salah Satu objek Supervisi Kepala KUA Kecamatan Rambah Hilir, H. Ahmadi, S HI mengharapkan arahan dan bimbingan dari kemenag Kabupaten tetap dibutuhkan untuk kemajuan KUA Kecamatan dan kelengkapan data yang tepat sehingga kedepan tidak bermasalah saat diperiksa BPK atau instansi terkait.(rt).
Tri Wulan I Supervisi Rampung
Ringkasan:
Rokan Hulu (Inmas) Pelaksanaan Supervisi Tri Wilan I (Satu) se- Kabupaten Rokan Hulu rampung, hal ini dilaksanakan antara kecamatan ke Kecamatan, Alhamdulillah sudah dilaksanakan dan selesai tanggal 19 April 2017 yang lalu. Demikian disampaikan H. Rusli, S.