Pekanbaru
(Inmas) Tunjangan Profesi
Guru dan Impassing guru yang tertunggak dari tahun 2014 s/d tahun 2016 dilingkungan
Kanwil Kemenag Provinsi Riau akan segera dibayarkan, hal ini disampaikan oleh
Kabid Penmad Drs. H. Asmuni, MA dalam rapat dengan seluruh Kasi Madrasah
se-Provinsi Riau beserta jajarannya pada Senen (25/09) bertempat di Aula
Ka.Kanwil Kemenag Prov.Riau Jl.Jenderal Sudirman No.235 Pekanbaru.
Adapun pembayaran TPG dan
Impassing bagi Guru di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau merupakan upaya
pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dalam melaksanakan tugas mengajar
dan diharapkan dengan tunjangan tersebut para guru dapat meningkatkan kinerja
dan profesionalisme dalam mengajar untuk mencetak generasi bangsa yang mumpuni
dan berkarakter.
Selanjutnya Kabid Penmad
menegaskan, pembayaran TPG ini baru bisa dilaksanakan apabila seluruh data yang
berkenaan dengan guru yang berhak menerima tunjangan tersebut di verval
terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP-red) sebagai persyaratan
pembayaran, oleh sebab itu kami mengharapkan kepada seluruh Kasi Penmad/Pendis
seluruh Kabupaten/Kota agar mempersiapkan seluruh data yang dibutuhkan seakurat
mungkin, jangan sampai data tidak valid, jika terdapat kekeliruan maka akan
menyebabkan tertundanya pembayaran, sementara kita punya waktu untuk melakukan
proses ini hanya 3 bulan, kami juga tegaskan kepada seluruh Kasi agar bekerja
ekstra dan cermat dalam melaksanakan proses pembayaran TPG tersebut, tegas
Kabid kepada seluruh Kasi dan bendahara daerah yang hadir.
Mengenai data yang akan kita
pakai di kanwil, terutama data para guru yang berkaitan dengan nomor rekening
adalah data ADK dari bendahara kabupaten/kota, kami harapkan kepada seluruh
Kasi dan bendahara kab/kota agar memakai data supliyer yang ada atau yang masih
aktif agar prosesnya tidak panjang dan memakan waktu yang lama, tambah Kabid
Penmad.
Menambah keterangan tersebut
Kasi PTK Ilyas M.Ag sebagai koordinator pembayaran menyampaikan, kami
mengharapkan betul kepada seluruh Kasi daerah agar pro aktif dan tanggap atas
verivikasi data yang akan dilaksanakan oleh BPKP agar proses pembayaran bisa
kita lakukan secepatnya, tim BPKP akan berada di Kanwil selama 10 hari untuk
melakukan verval, oleh sebab itu data yang akurat beserta kelengkapan
administrasi lainnya seperti foto copy buku rekening guru penerima yang aktif
harus dilampirkan, selama verval kami harapkan seluruh Kasi dan staf yang
menangani hal itu harus selalu stanby selama BPKP melaksanakan verivikasinya,
harap Ilyas.
Kita berharap semoga verval
yang dilakukan oleh BPKP tidak terlalu lama sehingga TPG dan Impassing
tertunggak dari tahun 2014 s/d tahun 2016 untuk guru madrasah seluruh Riau
dapat segera dibayarkan, perlu kami sampaikan bahwa seluruh data guru tersebut
walaupun sudah pernah di verivikasi oleh Itjen Kemenag RI pada saat ini wajib
di verivikasi ulang oleh BPKP, karena hal tersebut merupakan satu persyaratan
dalam proses pencairan yang dipersyaratkan oleh pemerintah, semoga pembayaran
TPG dan Impassing guru tertunggak ini berjalan dengan lancar dan aman sehingga
para guru bisa mendapatkan haknya, tandas Ilyas berharap.(AZ)