0 menit baca 0 %

TPG Tertunggak Guru Kemenag Prov.Riau Akan Segera Di Bayarkan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)  Tunjangan Profesi Guru dan Impassing guru yang tertunggak dari tahun 2014 s/d tahun 2016 dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau akan segera dibayarkan, hal ini disampaikan oleh Kabid Penmad Drs. H. Asmuni, MA dalam rapat dengan seluruh Kasi Madrasah se-Provinsi Riau beserta ja...

Pekanbaru (Inmas)  Tunjangan Profesi Guru dan Impassing guru yang tertunggak dari tahun 2014 s/d tahun 2016 dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau akan segera dibayarkan, hal ini disampaikan oleh Kabid Penmad Drs. H. Asmuni, MA dalam rapat dengan seluruh Kasi Madrasah se-Provinsi Riau beserta jajarannya pada Senen (25/09) bertempat di Aula Ka.Kanwil Kemenag Prov.Riau Jl.Jenderal Sudirman No.235 Pekanbaru.

Adapun pembayaran TPG dan Impassing bagi Guru di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dalam melaksanakan tugas mengajar dan diharapkan dengan tunjangan tersebut para guru dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam mengajar untuk mencetak generasi bangsa yang mumpuni dan berkarakter.

Selanjutnya Kabid Penmad menegaskan, pembayaran TPG ini baru bisa dilaksanakan apabila seluruh data yang berkenaan dengan guru yang berhak menerima tunjangan tersebut di verval terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP-red) sebagai persyaratan pembayaran, oleh sebab itu kami mengharapkan kepada seluruh Kasi Penmad/Pendis seluruh Kabupaten/Kota agar mempersiapkan seluruh data yang dibutuhkan seakurat mungkin, jangan sampai data tidak valid, jika terdapat kekeliruan maka akan menyebabkan tertundanya pembayaran, sementara kita punya waktu untuk melakukan proses ini hanya 3 bulan, kami juga tegaskan kepada seluruh Kasi agar bekerja ekstra dan cermat dalam melaksanakan proses pembayaran TPG tersebut, tegas Kabid kepada seluruh Kasi dan bendahara daerah yang hadir.

Mengenai data yang akan kita pakai di kanwil, terutama data para guru yang berkaitan dengan nomor rekening adalah data ADK dari bendahara kabupaten/kota, kami harapkan kepada seluruh Kasi dan bendahara kab/kota agar memakai data supliyer yang ada atau yang masih aktif agar prosesnya tidak panjang dan memakan waktu yang lama, tambah Kabid Penmad.

Menambah keterangan tersebut Kasi PTK Ilyas M.Ag sebagai koordinator pembayaran menyampaikan, kami mengharapkan betul kepada seluruh Kasi daerah agar pro aktif dan tanggap atas verivikasi data yang akan dilaksanakan oleh BPKP agar proses pembayaran bisa kita lakukan secepatnya, tim BPKP akan berada di Kanwil selama 10 hari untuk melakukan verval, oleh sebab itu data yang akurat beserta kelengkapan administrasi lainnya seperti foto copy buku rekening guru penerima yang aktif harus dilampirkan, selama verval kami harapkan seluruh Kasi dan staf yang menangani hal itu harus selalu stanby selama BPKP melaksanakan verivikasinya, harap Ilyas.

Kita berharap semoga verval yang dilakukan oleh BPKP tidak terlalu lama sehingga TPG dan Impassing tertunggak dari tahun 2014 s/d tahun 2016 untuk guru madrasah seluruh Riau dapat segera dibayarkan, perlu kami sampaikan bahwa seluruh data guru tersebut walaupun sudah pernah di verivikasi oleh Itjen Kemenag RI pada saat ini wajib di verivikasi ulang oleh BPKP, karena hal tersebut merupakan satu persyaratan dalam proses pencairan yang dipersyaratkan oleh pemerintah, semoga pembayaran TPG dan Impassing guru tertunggak ini berjalan dengan lancar dan aman sehingga para guru bisa mendapatkan haknya, tandas Ilyas berharap.(AZ)