Rokan Hulu (inmas) Pelaksanaan Anggaran dan pembinaan Perbendaharaan Abdeting Data Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Kenerja (Tukin) serta menertibkan pencatatan dan penilaian ulang aset Negara tertata dan terkelola dengan baik termasuk pada WEB BMN. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenaterian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs. H. Syahrudin, M. Sy, dalam arahal apel pagi, Kamis, 04/10 di halaman Kemenag Rohul.
Selain itu juga dijelaskan Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) agar dapat disampaikan pada yang berhak sehingga tidak ada tunggakan yang pada akhirnya dapat direvisi dengan baik, Raelisasi Anggaran diharapkan sesuai dengan aturang pencairan dan pelaksanaan anggaran oleh Kementerian Keuangan, harap Kemenag Rohul H. Syahrudin.
Dalam arahan tersebut juga dijelaskan bahwa tahun 2018 hapir mencapai puncak, itu artinya bahwa hak-hak orang lain yang ada pada kita untuk segera disampaikan sehingga dapat dimanfaatkan oleh yang bersangkutan dan tidak menjadi bebat pada kita.
Kemenag Rohul dalam kesempatan itu juga menjelaskan pentingnya refaling dan menindak lanjuti aset Barang Milik Negara (BMN) yang tidak ditemukan sehingga dapat dilakukan koreksi data dalam aplikasi Sitem Informasi Menajemen Akutansi (Simak) Barang Milik Negara, Jelas Syahhrudin Kemenag Rohul, (rt).
TPG Dan Tukin untuk segera di cairkan
Ringkasan:
Rokan Hulu (inmas) Pelaksanaan Anggaran dan pembinaan Perbendaharaan Abdeting Data Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Kenerja (Tukin) serta menertibkan pencatatan dan penilaian ulang aset Negara tertata dan terkelola dengan baik termasuk pada WEB BMN.