0 menit baca 0 %

Tokoh 6 Agama Sepakat Pelihara Kerukunan Umat Beragama

Ringkasan: Pekanbaru, 15/4 (Humas)- Tokoh-tokoh agama masing-masing dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Chu sepakat bahwa kerukunan dan keharmonisan umat beragama harus terus dilestarikan. Sebab keanekaragaman agama dan budaya apabila dikelola dengan baik akan menjadi faktor penting dalam m...
Pekanbaru, 15/4 (Humas)- Tokoh-tokoh agama masing-masing dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Chu sepakat bahwa kerukunan dan keharmonisan umat beragama harus terus dilestarikan. Sebab keanekaragaman agama dan budaya apabila dikelola dengan baik akan menjadi faktor penting dalam menunjang pembangunan. Begitu juga sebaliknya konflik dan perselisihan yang terjadi karena gagalnya pembinaan kerukunan akan menjadi penghambat pembangunan. Kesimpulan tersebut terangkum dalam diskusi panel tokoh-tokoh agama yang diselenggarakan dalam kegiatan Orientasi Kerukunan Umat Beragama bagi Aparatur Pemerintah di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau di Hotel Sri Indrayani, Rabu (14/4). Dalam diskusi tersebut dipaparkan konsep kerukunan menurut agama-agama yang ada di Indonesia. Pada dasarnya masing-masing agama mengakui keberadaan agama lain dan merupakan suatu keniscyaan dari Tuhan. Jikalau Dia menghendaki niscaya dijadikannya manusia satu umat atau agama saja. Begitu juga prinsip-prinsip aqidah harus dipegang teguh oleh masing-masing agama dan tidak ada pemaksaan bagi orang yang sudah memeluk agama untuk masuk ke agama lain (bagimu agama dan bagiku agamaku). Agama apapun harus memegang prinsip inklusivisme dan ekslusivisme. Kalau berbicara tentang akidah dipakai konsep ekslusivisme artinya keyakinan kitalah yang palin benar, namun kalau berhadapan dengan keyakinan orang lain kita juga memahami kebenaran yang mereka anut, demikian seperti dijelaskan tokoh agama Islam Prof. Dr. H. Mahdini. Sedangkan tokoh Kristen memaparkan konsep kerukunan ditinjau dari kebenaran yang sifatnya relatif apabila dikonfrontasikan dengan kebenaran lain. Meskipun sesuatu itu benar menurut pandangan penganut suatu agama, namun agama lain mempunyai kebenaran yang mereka anut. Karena itu untuk memahami kebenaran agama lain perlu mengadakan dialog sehingga tidak timbul saling curiga dan mencomooh peribadatan orang lain. Menurut Pendeta seorang pemeluk agama yang baik adalah seorang fundamentalis, artinya memegang teguh pokok-pokok keyakinan atau doktrin agama mereka, tetapi di sisi lain tetap mengakui keberadaan agama lain. Sementara itu tokoh Kong Hu Chu Jalinus menyambut baik masuknya tokoh agama ke dalam Kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Riau, karena pemeluk agama merasa aman menjalankan agama secara sah dan legal dengan telah diakuinya Kong Hu Chu sebagai salah satu dari enam agama yang diakui di Indonesia. (as).