0 menit baca 0 %

Tingkatkan Peran Aktor Kerukunan, Kemenag Riau Gelar Dialog Lintas Agama di Kota Dumai

Ringkasan: Dumai (Inmas)- Kementerian Agama Provinsi Riau dalam hal ini melaksanakan kegiatan dialog Lintas Agama dengan kalangan tokoh lintas Agama dan tokoh masyarakat di Aula Kementerian Agama Kota Dumai Selasa (24/7/18), acara Dialog ini terselenggara atas kerjasama Kementerian Agama Kota Dumai, FKUB Kota...

Dumai (Inmas)- Kementerian Agama Provinsi Riau dalam hal ini melaksanakan kegiatan dialog Lintas Agama dengan kalangan tokoh lintas Agama dan tokoh masyarakat di Aula Kementerian Agama Kota Dumai Selasa (24/7/18), acara Dialog ini terselenggara atas kerjasama Kementerian Agama Kota Dumai, FKUB Kota Dumai dan Tokoh Agama Kota Dumai.

Adapun tujuan dari Dialog ini adalah agar kerukunan umat beragama di kota Dumai dapat terbina dalam kehidupan bertoleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai serta saling bekerjasama dalam hal apapun. Harapan dari dialog ini adalah agar dapat gagasan dan masukan guna membangun dan mengembangkan langkah-langkah strategis toleransi antar umat beragamasekaligus untuk menambah pengetahuan.

Peserta terdiri dari Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita dan Tokoh Agama yang meliputi dari agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Khonghucu.

Selaku Narasumber adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau diwakili oleh Kasubbag Hukum dan KUB, Drs H Anasri, M.Pd, memaparkan, Menurut Menteri Agama Lukman Saepudin ada 6 rumusan pandangan dan sikap umat beragama tentang etika kerukunan umat beragama, yaitu:

  1. Setiap pemeluk Agama memandang Pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan
  2. Setiap Pemeluk Agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan Dialog untuk kemajuan bangsa
  3. Setiap pemeluk agama tidak mencampuri urusan agama lain
  4. Setiap Pemeluk agama memperlakukan Pemeluk Agama lain dengan baik, empati dan saling menghormati
  5. Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama.
  6. Setiap Pemeluk Agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama dan tidak menganggu kerukunan antar umat beragama.

Sementara itu Ka. Kankemenag Kota Dumai yang diwakili oleh Ka.Subbag TU Dumai Drs. H. Zulkifli menjelaskan Potensi Konflik menurut Analis para pakar ada 3 faktor penyebabnya terjadinya konflik antar umat beragama.

“Adapaun tersebut adalah Faktor Ekonomi dan Politik, Faktor Agama itu sendiri dan Faktor Lokalitas dan Etnisitas,” jelasnya.

Pada Kesempatan selanjutnya Ketua FKUB selaku Mederator pada kegiatan ini berpendapat bahwa perlu kebersamaan persepsi dan Aksi terhadap wujud kerukunan di Gurun Panjang. Seluruh Steakholder mesti memiliki rencana aksi yang dituangkan dalam kesepakatan bersama antara Pemko Dumai, FKUB Kota Dumai, Kankemenag Kota Dumai dan Kakanwil Kementerian Agama Prov. Riau, yang nyata harus ada simbol bahwa Gurun Panjang ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan.

Hal ini di setujui dan di dukung oleh Kanwil Kemenag Prov. Riau dan akan mengundang para steakholder dimaksud untuk duduk bersama mewujudkan Kelurahan Gurun Panjang sebagai Kelurahan terdepan bagi daerah yang akan mencari contoh seperti apa kelurahan Sadar Kerukunan. 

Untuk menjaga hal yang tidak kita inginkan, kita harus peka terhadap hal yang kecil, hal yang kecil tersebut jangan terlalu dianggap sepele, dan jangan kita terlalu mudah untuk menghakimi seseorang dengan kata-kata yang bisa menyudutkan seseorang atau orang yang berbeda agama, tentunya harus berfikir dengan panjang dalam hal mengambil tindakan serta keputusan

“Diharapkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bisa menjalin tali silaturahmi antar tokoh umat beragama jangan sampai ada miss komunikasi yang bisa menimbulkan perselisihan pendapat,” ungkapnya. (ansr/mus)