Indragiri Hulu
(Inmas)- Rabu (15/08) lalu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau bekerja
sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dan FKUB Kab.
Inhu menaja kegiatan dialog lintas agama dengan tema, “Tingkatkan Peran Aktif
Aktor-Aktor Kerukunan dalam Memelihara Umat Beragama,”. Kegiatan ini
berlangsung mulai tanggal 15 s.d. 16 Agustus 2018 bertempat di Aula Korwil
Dinas Pendidikan Air Molek.
Acara ini diikuti oleh 35 peserta yang datang dari
beragam profesi. Tujuan kegiatan ini sebagaimana dijelaskan oleh Kasubbag
Hukum dan KUB H. Anasri, S.Ag.,M.Pd adalah untuk memperkokoh persatuan antar
tokoh lintas agama sehingga kerukunan umat beragama di Kecamatan Pasir Penyu
Kabupaten Indragiri Hulu dapat terbina dalam kehidupan bertoleransi, saling
pengertian, menghormati, menghargai serta saling bekerjasama dalam hal apapun.
“Harapan dari dialog ini adalah agar dapat gagasan dan
masukan guna membangun dan mengembangkan langkah-langkah strategis toleransi
antar umat beragama sekaligus untuk menambah pengetahuan” lanjutnya.
Selaku Narasumber, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Prov. Riau diwakili oleh Kasubbag Hukum dan KUB, H Anasri, S.Ag., M.Pd,
memaparkan bahwa Indonesia memiliki 3 modal dasar dalam merajut kerukunan
yaitu: 1. Modal Dasar Rohaniyah; 2. Modal Sosial Budaya, dan 3. Modal Ideologi.
Sementara itu Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu H.
Marjoni, MA memaparkan bahwa peran tokoh agama di seluruh Indonesia khususnya
di Inhu memiliki tanggungjawab yang besar dalam membangun persatuan.
Menurutnya kita banyak belajar kerukunan dari Provinsi
Kalteng yang berdasarkan pada modal sosial yang lahir dari kearifan lokal
budaya Kalteng, buah dari dialog dan komunikasi antar pimpinan lembaga agama,
serta perhatian pemerintah dalam pembangunan di bidang keagamaan Misalnya Rumah
ibadah dibangun berdampingan dan isu-isu yang datang dari luar tidak
berpengaruh dengan kondisi kerukunan di Kalteng jelasnya.
“Namun Kerukunan di Kalteng ini memiliki kelemahan karena
mereka mengeyampingkan PBM no. 9 dan 8 yang merupakan modal dasar dalam merajut
kerukunan di Indonesia” lanjutnya.
Pada Kesempatan selanjutnya Ketua FKUB H. Lasmi, BA selaku
moderator pada kegiatan ini berpendapat bahwa kearifan lokal Budaya Melayu
merupakan modal utama dalam membingkai Kerukunan di Provinsi Riau. “Penguatan
aktif aktor-aktor kerukunan sejatinya merupakan modal dalam membingkai
kerukunan antar umat beragama guna mewujudkan masyarakat Riau yang aman,damai,
sejahtera dan bersatu” tutupnya. (hikma/mus)