0 menit baca 0 %

Tingkatkan Peran Aktif Aktor-Aktor Kerukunan dalam Memelihara Umat Beragama

Ringkasan: Indragiri Hulu (Inmas)- Rabu (15/08) lalu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dan FKUB Kab. Inhu menaja kegiatan dialog lintas agama dengan tema, Tingkatkan Peran Aktif Aktor-Aktor Kerukunan dalam Memelihara Umat Berag...

Indragiri Hulu (Inmas)- Rabu (15/08) lalu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dan FKUB Kab. Inhu menaja kegiatan dialog lintas agama dengan tema, “Tingkatkan Peran Aktif Aktor-Aktor Kerukunan dalam Memelihara Umat Beragama,”. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 15 s.d. 16 Agustus 2018 bertempat di Aula Korwil Dinas Pendidikan Air Molek.

 

Acara ini diikuti oleh  35 peserta yang datang dari beragam profesi. Tujuan kegiatan  ini sebagaimana dijelaskan oleh Kasubbag Hukum dan KUB H. Anasri, S.Ag.,M.Pd adalah untuk memperkokoh persatuan antar tokoh lintas agama sehingga kerukunan umat beragama di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu dapat terbina dalam kehidupan bertoleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai serta saling bekerjasama dalam hal apapun.

 

“Harapan dari dialog ini adalah agar dapat gagasan dan masukan guna membangun dan mengembangkan langkah-langkah strategis toleransi antar umat beragama sekaligus untuk menambah pengetahuan” lanjutnya.

 

Selaku Narasumber, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau diwakili oleh Kasubbag Hukum dan KUB, H Anasri, S.Ag., M.Pd, memaparkan bahwa Indonesia memiliki 3 modal dasar dalam merajut kerukunan yaitu: 1. Modal Dasar Rohaniyah; 2. Modal Sosial Budaya, dan 3. Modal Ideologi. Sementara itu Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu H. Marjoni, MA memaparkan bahwa peran tokoh agama di seluruh Indonesia khususnya di Inhu memiliki tanggungjawab yang besar dalam membangun persatuan.

 

Menurutnya kita banyak belajar kerukunan dari Provinsi Kalteng yang berdasarkan pada modal sosial yang lahir dari kearifan lokal budaya Kalteng, buah dari dialog dan komunikasi antar pimpinan lembaga agama, serta perhatian pemerintah dalam pembangunan di bidang keagamaan Misalnya Rumah ibadah dibangun berdampingan dan isu-isu yang datang dari luar tidak berpengaruh dengan kondisi kerukunan di Kalteng jelasnya.

 

“Namun Kerukunan di Kalteng ini memiliki kelemahan karena mereka mengeyampingkan PBM no. 9 dan 8 yang merupakan modal dasar dalam merajut kerukunan di Indonesia” lanjutnya.

 

Pada Kesempatan selanjutnya Ketua FKUB H. Lasmi, BA selaku moderator pada kegiatan ini berpendapat bahwa kearifan lokal Budaya Melayu merupakan modal utama dalam membingkai Kerukunan di Provinsi Riau. “Penguatan aktif aktor-aktor kerukunan sejatinya merupakan modal dalam membingkai kerukunan antar umat beragama guna mewujudkan masyarakat Riau yang aman,damai, sejahtera dan bersatu” tutupnya. (hikma/mus)