0 menit baca 0 %

Tingkatkan pelayanan, DPRD Kota Pekanbaru mulai bahas Perda Domestik

Ringkasan: Pekanbaru (inmas)- Kota Pekanbaru terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pekanbaru dalam rangka peningkatan pelayanan kepada jemaah haji. Hal ini ditandai dengan telah disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Haji Daerah dan Transportasi Haji Kota...

Pekanbaru (inmas)- Kota Pekanbaru terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pekanbaru dalam rangka peningkatan pelayanan kepada jemaah haji. Hal ini ditandai dengan telah disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Haji Daerah dan Transportasi Haji Kota Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru, H Defizon, Selasa (12/4) di ruang Kerja Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Penyampaian Ranperda tersebut melalui rapat paripurna yang dilaksanakan Senin (11/4/2016). Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril, SH dan juga dihadiri oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.   Selanjutnya Raperda tersebut akan dibahas oleh Panitia Khusus (pansus) ”, Ujar H. Defizon.

Jumlah Jemaah haji Kota Pekanbaru setiap tahun lebih kurang 1100 orang, dan merupakan Jemaah haji terbanyak diprovinsi Riau yang berjumlah lebih kurang 4008 orang.

Mulai musim haji tahun 2015 yang lalu, Jemaah haji Kota Pekanbaru sudah dibantu oleh Walikota Pekanbaru H. Firdaus S.T., M.T, dan kita berharap kedepan dengan adanya  Perda tersebut Pemko Pekanbaru dapat membantu transportasi Pekanbaru – Batam PP dan bantuan lainnya sehingga pelayanan terhadap Jemaah haji dapat ditingkatkan, Lanjut H. Defizon.(def)

edit : ady