0 menit baca 0 %

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jaga Kerukunan, 27 Peserta Dibekali pada Dialog Lintas Agama

Ringkasan: Riau (Inmas) - Rabu tanggal 9 Oktober 2019 Sub Bagian Hukum dan KUB pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Menggelar Acara Dialog Lintas Agama dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan Profesi di Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.Kegiatan yang mengambil tema Tingkatk...

Riau (Inmas) - Rabu tanggal 9 Oktober 2019 Sub Bagian Hukum dan KUB pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Menggelar Acara Dialog Lintas Agama dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan Profesi di Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Kegiatan yang mengambil tema Tingkatkan Partisipasi Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam Menjaga dan Memelihara Kerukunan Umat Beragama ini mendapatkan respon sangat baik oleh Masyarakat setempat.

Acara Dialog Lintas Agama ini diikuti oleh 27 orang peserta yang  terdiridariTokoh Masyarakat, Tokoh Adat, TokohPemuda/Pemudi, Tokoh Wanita, Tokoh Agama baik itu agama Islam, Kristen maupun Katolik. Perwakilan dari Agama Buddha, Hindu dan Khonghucu tidak ada, karena disamping jumlah pemeluk agamanya yang sangat sedikit di Kabupaten Kampar, kalau adapun, tempat tinggal mereka jauh dari kota dan tidak terdeteksi oleh panitia.

Yang menjadi Pembicara dalam kegiatan ini adalah Kakankemenag Kab. Kampar Drs. H. ALFIAN, M.Ag, Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Riau Dr. H. ANASRI,S.Ag., M.Pd serta Analis Bina Kehidupan Beragama Hikmawati, S.Ag.,MA.

 

Tujuan dari Dialog Lintas Agama ini menurut DrH. Anasri adalah untuk mendapatkan masukan dan gagasan guna membangun dan mengembangkan langkah-langkah strategi stoleransi antar umat beragama serta saling kenal, saling memahami, sekaligus menambah wawasan pengetahuan tentang moderasi beragama.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs. H. ALFIAN, M.Ag,bahwa Visi Kementerian Agama adalah terwujudnya Masyarakat Indonesia yang taat beragama, Rukun, Cerdas, mandiri dan Sejahtera lahir batin, sementara Misi dari Kemenag itu sendiri 1). Meningkatkan Kualitas kehidupan beragama, 2). Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, 3). Meningkatkan kualitas RA, Madrasah, 4). Meningkatkan kualitas Penyelenggaraan ibadah Haji, 5). Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Sementara Kasubbag Hukum dan KUB  Dr. H. Anasri, S.Ag, M.Pd mewakili Kepala Kanwil Kemenag Prov. Riau menjelaskan Kementerian Agama terus memprioritaskan program-program terkait pengarusutamaan moderasi beragama. Bahwa program-program terkait  moderasi beragama adalah upaya agar sikap beragama seluruh warga negara di tanah air tetap berada pada jalur yang tidak berlebihan.

Dalam Paparan selanjutnya Dr.  H. Anasri, S.Ag, M.Pd menyampaikan bahwa ada tiga tingkatan dalam memahami agama diibaratkan pada tiga ruas jari; ruas yang rendah bermakna tingkat pemahaman mendasar tentang agama sehingga kecenderungan orang ini fanatik dalam agama yang dia pahami, sehingga mudah menyalahkan pemahaman orang yang tidak sama pemahaman dengan dia; ruas yang kedua; tingkat pemahaman keagamaannya sudah meningkat dengan membaca berbagai buku tentang keagamaan, sehingga sampai ke ruas tertinggi dimana tingkat pemahaman keagamannya sudah meningkat ke tingkat yang lebih arif dan bijak sehingga lebih toleran terhadap pemahaman yang berbeda dan berseberangan dengannya. Ruas yang ketiga inilah yang perlu dimiliki oleh masing-masing pemeluk agama, agama apapun itu, baik Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu ataupun Khonghuchu.

Setelah menanggapi beberapa pertanyaan dari peserta, dapat disimpulkan bahwa warga Kabupaten Kampar sangat mendukung dan mengapresiasi Kerukunan, keharmonisan, dan keselarasan dalam keragaman. Dan mereka mengharapkan perlu mengadakan kunjungan ke Daerah lain dalam mempelajari dan merawat kerukunan.(ans/vera)