Riau (Inmas) - Rabu tanggal 9 Oktober 2019 Sub Bagian
Hukum dan KUB pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Riau Menggelar Acara Dialog Lintas Agama dengan Berbagai Kalangan Masyarakat
dan Profesi di Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Kegiatan yang mengambil tema Tingkatkan Partisipasi
Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam Menjaga dan Memelihara Kerukunan Umat Beragama
ini mendapatkan respon sangat baik oleh Masyarakat setempat.
Acara Dialog Lintas Agama
ini diikuti oleh 27 orang peserta yangÂ
terdiridariTokoh Masyarakat, Tokoh Adat, TokohPemuda/Pemudi, Tokoh Wanita, Tokoh
Agama baik itu agama Islam, Kristen
maupun Katolik. Perwakilan dari
Agama Buddha, Hindu dan Khonghucu tidak ada, karena disamping jumlah pemeluk
agamanya yang sangat sedikit di Kabupaten Kampar, kalau adapun, tempat tinggal
mereka jauh dari kota dan tidak terdeteksi oleh panitia.
Yang menjadi Pembicara dalam kegiatan ini adalah Kakankemenag Kab. Kampar Drs. H. ALFIAN,
M.Ag, Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Riau Dr. H. ANASRI,S.Ag.,
M.Pd serta Analis Bina
Kehidupan Beragama Hikmawati,
S.Ag.,MA.
Tujuan dari Dialog Lintas Agama
ini
menurut DrH. Anasri adalah untuk mendapatkan masukan dan gagasan guna membangun dan mengembangkan langkah-langkah strategi stoleransi antar umat beragama serta saling kenal, saling memahami, sekaligus menambah wawasan pengetahuan tentang moderasi beragama.
Menurut Kepala
Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs. H. ALFIAN, M.Ag,bahwa Visi Kementerian Agama adalah terwujudnya Masyarakat Indonesia yang
taat beragama,
Rukun, Cerdas, mandiri dan
Sejahtera lahir batin,
sementara Misi dari Kemenag itu sendiri 1). Meningkatkan Kualitas kehidupan beragama, 2). Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, 3). Meningkatkan kualitas RA, Madrasah, 4).
Meningkatkan kualitas Penyelenggaraan ibadah Haji, 5). Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sementara Kasubbag Hukum dan KUBÂ Dr. H.
Anasri, S.Ag, M.Pd mewakili Kepala Kanwil Kemenag Prov. Riau
menjelaskan Kementerian Agama terus memprioritaskan program-program terkait pengarusutamaan moderasi beragama. Bahwa program-program terkait moderasi beragama adalah upaya agar sikap
beragama seluruh warga negara di tanah air tetap berada pada jalur yang tidak
berlebihan.
Dalam Paparan selanjutnya Dr. H. Anasri, S.Ag, M.Pd menyampaikan bahwa ada tiga
tingkatan dalam memahami agama diibaratkan pada tiga ruas jari; ruas yang
rendah bermakna tingkat pemahaman mendasar tentang agama sehingga kecenderungan
orang ini fanatik dalam agama yang dia pahami, sehingga mudah menyalahkan
pemahaman orang yang tidak sama pemahaman dengan dia; ruas yang kedua; tingkat
pemahaman keagamaannya sudah meningkat dengan membaca berbagai buku tentang
keagamaan, sehingga sampai ke ruas tertinggi dimana tingkat pemahaman
keagamannya sudah meningkat ke tingkat yang lebih arif dan bijak sehingga lebih
toleran terhadap pemahaman yang berbeda dan berseberangan dengannya. Ruas yang
ketiga inilah yang perlu dimiliki oleh masing-masing pemeluk agama, agama apapun
itu, baik Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu ataupun Khonghuchu.
Setelah
menanggapi beberapa pertanyaan dari peserta, dapat disimpulkan bahwa warga
Kabupaten Kampar sangat mendukung dan mengapresiasi Kerukunan, keharmonisan,
dan keselarasan dalam keragaman. Dan mereka mengharapkan perlu mengadakan
kunjungan ke Daerah lain dalam mempelajari dan merawat kerukunan.(ans/vera)