Bagan Batu (Inmas) - Untuk kita ketahui bersama
bahwa kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang
dilandasi toleransi saling pengertian, saling menghormati, menghargai
kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerjasama dalam kehidupan
bermasyarakat, untuk membangun kerukunan tersebut Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) dibawah binaan Kanwil Kemenag Prov. Riau dalam hal ini Sub Bagian Hukum dan KUB mengelar kegiatan
yang bertajuk Dialog Lintas Agama dengan berbagai Kalangan Masyarakat dan
Profesi di Bagan Batu Kab. Rokan Hilir , Jum’at (27/9/2019) yang berlangsung di
MTsN 2 Bagan Batu Kab. Rokan Hilir.
Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Prov. Riau DR. H. Mahyudin. MA, didampingi oleh Ka.Kankemenag Kab. Rokan Hilir H. Agustiar, S.Ag, dan Kasubbag Hukum dan KUB Prov. Riau DR.H. Anasri, M.Pd
Adapun
peserta nya berjumlah 37 orang yang terdiri dari  Tokoh FKUB, Pemuda, wanita, Masyarakat dan Agama yg ada di Kab. Rokan
Hilir.
Selaku Narasumber Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau DR. H. Mahyudin, MA, beliau memaparkan Wujud dari Kerukunan Antar Umat Beragama antara lain :
1. Saling hormat menghormati
kebebasab dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
2. Saling hormat menghormati
dan bekerjasama intern Pemeluk Agama antar berbagai golongan agama, pemeluk
agama dan Pemerintah.
3. Saling tenggang rasa dan
toleransi dengan tidak memaksa agama kepada org lain
Sementara itu Ka.Kankemenag Kabupaten Rokan Hilir H. Agustiar, S.Ag  menjelaskan Potensi Konflik menurut Analis para pakar ada 3 faktor penyebabnya terjadinya konflik antar umat beragama yaitu :
1. Faktor Ekonomi dan Politik
2. Faktor Agama itu sendiri
3. Faktor Lokalitas dan
Etnisitas.
Selanjutnya DR. H. Anasri, M.Pd dalam ungkapannya menjelaskan Tidak ada masalah dalam hal kemanusiaan karna kita semua adalah saudara satu bangsa satu Negara bahkan satu nenek moyang, atas dasar kesamaan ini maka merupakan suatu pengangan yang kuat untuk tetap rukun dan damai dalam bingkai NKRI.
Diharapkan kepada semua peserta
kegiatan ini agar dapat menjalin tali
silaturahmi antar umat beragama jangan sampai ada miss komunication yang bisa
menimbulkan perselisihan pendapat antara pemeluk agama ungkap beliau selaku Kasubag
Hukum dan KUB Prov. Riau.
Kemudian beliau mengatakan pada
kegiatan ini ada 2 (dua) kebijakan besar untuk menjaga Moderasi dan kerukunan
umat beragamayakni :
1. Memberdayakan
Masyarakat, Kelompok-kelompok agama, serta pemuka agama untuk menyelesaikan
sendiri masalah kerukunan umat beragama.
2. Memberikan
rambu-rambu (melalui regulasi dan program relevan) dalam pengelolaan Kerukunan
umat beragama.
Dialog semakin menarik dengan munculnya berbagai tanggapan dari peserta, sebagai moderator kegiatan yakni H. Sakolan membagi secara professional kuota yang memberikan tanggapan berdasarakan agama.
Hal yang paling mengembirakan dari tanggapan peserta adalah secara bersama-sama diakui dan dirasakan bahwa kondisi rill yang diyakini masyarakat adalah sangat aman kondusif dan terbangunnya toleransi dan kerukunan yang baik.
Selanjutnya
kondisi ini menjadi modal utama penguatan kerukunan untuk masa-masa yang tak terhingga ucap
moderator sebagai ungkapan penutup dialog.(anasri/vera)
Â
Â
Â
Â