0 menit baca 0 %

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Menjaga Kerukunanan, Subbag Hukum dan KUB Gelar Dialog Lintas Agama

Ringkasan: Bagan Batu (Inmas) - Untuk kita ketahui bersama bahwa kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, untuk membangun...

Bagan Batu (Inmas) - Untuk kita ketahui bersama bahwa kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, untuk membangun kerukunan tersebut Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibawah binaan Kanwil Kemenag Prov. Riau dalam hal ini  Sub Bagian Hukum dan KUB mengelar kegiatan yang bertajuk Dialog Lintas Agama dengan berbagai Kalangan Masyarakat dan Profesi di Bagan Batu Kab. Rokan Hilir , Jum’at (27/9/2019) yang berlangsung di MTsN 2 Bagan Batu Kab. Rokan Hilir.

Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Prov. Riau DR. H. Mahyudin. MA, didampingi oleh Ka.Kankemenag Kab. Rokan Hilir H. Agustiar, S.Ag, dan Kasubbag Hukum dan KUB Prov. Riau DR.H. Anasri, M.Pd

Adapun peserta nya berjumlah 37 orang yang terdiri dari  Tokoh FKUB, Pemuda, wanita,  Masyarakat dan Agama yg ada di Kab. Rokan Hilir.

Selaku Narasumber  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau DR. H. Mahyudin, MA, beliau memaparkan Wujud dari Kerukunan Antar Umat Beragama antara lain :

1. Saling hormat menghormati kebebasab dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.

2. Saling hormat menghormati dan bekerjasama intern Pemeluk Agama antar berbagai golongan agama, pemeluk agama dan Pemerintah.

3. Saling tenggang rasa dan toleransi dengan tidak memaksa agama kepada org lain

Sementara itu Ka.Kankemenag Kabupaten Rokan Hilir H. Agustiar, S.Ag  menjelaskan Potensi Konflik menurut Analis para pakar ada 3 faktor penyebabnya terjadinya konflik antar umat beragama yaitu :

1. Faktor Ekonomi dan Politik

2. Faktor Agama itu sendiri

3. Faktor Lokalitas dan Etnisitas.

Selanjutnya DR. H. Anasri, M.Pd dalam ungkapannya menjelaskan Tidak ada masalah dalam hal kemanusiaan  karna kita semua adalah saudara satu bangsa satu Negara bahkan satu nenek moyang, atas dasar kesamaan ini maka merupakan suatu pengangan yang kuat untuk tetap rukun dan damai dalam bingkai NKRI.

Diharapkan kepada semua peserta kegiatan ini  agar dapat menjalin tali silaturahmi antar umat beragama jangan sampai ada miss komunication yang bisa menimbulkan perselisihan pendapat antara pemeluk agama ungkap beliau selaku Kasubag Hukum dan KUB Prov. Riau.

Kemudian beliau mengatakan pada kegiatan ini ada 2 (dua) kebijakan besar untuk menjaga Moderasi dan kerukunan umat beragamayakni :

1. Memberdayakan Masyarakat, Kelompok-kelompok agama, serta pemuka agama untuk menyelesaikan sendiri masalah kerukunan umat beragama.

2. Memberikan rambu-rambu (melalui regulasi dan program relevan) dalam pengelolaan Kerukunan umat beragama.

Dialog semakin menarik dengan munculnya berbagai tanggapan dari peserta, sebagai moderator kegiatan yakni H. Sakolan membagi secara professional kuota yang memberikan tanggapan berdasarakan agama.

Hal yang paling mengembirakan dari tanggapan peserta adalah secara bersama-sama diakui dan dirasakan bahwa kondisi rill yang diyakini masyarakat adalah sangat aman kondusif dan terbangunnya toleransi dan kerukunan yang baik.

Selanjutnya kondisi ini menjadi modal utama penguatan kerukunan  untuk masa-masa yang tak terhingga ucap moderator sebagai ungkapan penutup dialog.(anasri/vera)

 

 

 

Â