0 menit baca 0 %

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Mengawali Program dan Kegiatan Kerukunan Umat Beragama di Tahun 2019 ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbag Hukum dan KUB menaja Kegiatan Dialog Kerukunan Lintas Agamase-Provinsi Riau dengan tema Tingkatkan Partisipasi Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam...

Bengkalis (Inmas) - Mengawali Program dan Kegiatan Kerukunan Umat Beragama di Tahun 2019 ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbag Hukum dan KUB menaja Kegiatan Dialog Kerukunan Lintas Agamase-Provinsi Riau dengan tema “Tingkatkan Partisipasi Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama”.

Kegiatan berbentuk dialog ini akan berjalan di 12 kabupaten/kota baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Demikian dikatakan oleh Ka. Kanwil Kemenag. Prov. Riau melalui Kasubbag Hukum dan KUB H. Anasri S.Ag., M. Pd.

“Seperti acara kegiatan tahun lalu, dialog kerukunan lintas Agama ini akan ditaja di 12 (dua belas) kabupaten/kota dengan menghadirkan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat dan lembaga sosial kemasyarakatan. Sedangkan narasumber berasal dari Kakanwil Kementerian Agama, Kakankemenagkab./Kota, Ka. KUA, FKUB, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat. Tujuan jangka panjang dengan kegiatan dialog lintas agama ini, akan mampu membangun, membina, menjaga, memelihara bahkan memberdayakan Kerukunan Umat Beragama di daerah Riau ini”, demikian ditegaskan Kasubbag Hukum dan KUB yang merupakan kandidat Doktor Pendidikan Islam UIN SUSKA Riau spesialisasi Akhlaq Qur’ani ini.

Misalnya kegiatan yang bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Jl. Kelapapati Barat Kelapa Pati Kecamatan Bengkalis, Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama menajaDialog Kerukunan Lintas Agama yang menghadirkannarasumber dari Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag. Prov. Riau, Ka. Kankemenag Kab. Bengkalis, serta sejumlah peserta dialog kerukunan dari unsur FKUB Kabupaten Bengkalis, MUI, dan Baznas Bengkalis, tokoh agama, tokoh, masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda yang antusias mengikuti acara dari awal sampai selesai, pada hari Sabtu (29/06).

Acara yang mengangkat Tema melalui dialog lintas agama kita Tingkatkan Partisipasi Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragamadibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kabupaten Bengkalis melalui Kasubbag TU Dr. Carles, M.Ag dan didampingi narasumber dari Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Agus Saputera, S.Ag., MLIS, MH, serta pegawai Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenagprov. Riau dan pegawai Kankemenagkab. Bengkalis

Pertemuan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai selesai menjelang sholat Jumat itu membuka sesi pemaparan panelis dan tanya jawab menyangkut permasalahan aktual  terkini yang dialami oleh masyarakat tentang isu-isu kerukunan dan pembangunan rumah ibadat di daerah Bengkalis cukup mendapat tanggapan positif dari peserta dialog, terbukti dengan banyaknya pertanyaan dan tanggapan peserta.

Narasumber Agus Saputera mengingatkan bahwa faktor paling terlihat kasat mata pemicu konflik adalah tentang pendirian rumah ibadah, karena selain menjadi simbol agama yang hadir riil di tengah masyarakat, keberadaan rumah ibadat juga bersentuhan dengan keberadaan masyarakat sekitar di mana rumah ibadat tersebut berada,sebab fungsi rumah ibadah selain bersifat ritual juga berdampak sosial bagi masyarakat sekitar. “Oleh karena itu dalam mendirikan rumah ibadah harus mencermati 3 (tiga) faktor, antara lain: kebutuhan nyata terhadap pendiriannya, tidak mengganggu ketentraman dan kerukunan, dan harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku”, demikian tegas Analis Produk Hukum yang  pernah mengikuti short course di Negara India berkaitan Sain, Budaya, dan Agama ini.

Sementara itu nara sumber dari Ka. Kankemenagkab. Bengkalis, Dr. Carles, M. Ag., menyampaikan,“bahwa kerukunan umat beragama secara umum di Kab. Bengkalis  ini sangat kondusif, meskipun di beberapa wilayah yang agak kental keragamannya seperti kecamatan Mandau, agak sedikit ekstra ketat dan butuh kesabaran serta pengalaman untuk mencegah/mengatasi konflik. Namun semua itu dapat diatasi dengan adanya komunikasi dan dialog dalam suasana rukun yang dilandasi oleh semangat kebersamaan dalam naungan NKRI” ungkap Doktor Hukum Islam alumni UIN SUSKA Riau ini. Beliau berharap melalui dialog lintas agama  masyarakat yang hadir memperoleh pemahaman yang benar mengenai makna kerukunan sehingga Kerukunan umat beragama daerah ini  semakin erat,baik antar agama dan Intern umat beragama “Jangan sampai isu-isu kerukunan umat beragama menjadi salah faktor penghambat kerukunan”, terangnya di hadapan peserta dialog. (Ans/AS/vera)