Bengkalis (Inmas) - Mengawali Program dan Kegiatan Kerukunan Umat Beragama di Tahun
2019 ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbag Hukum
dan KUB menaja Kegiatan Dialog Kerukunan Lintas Agamase-Provinsi Riau dengan
tema “Tingkatkan Partisipasi Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam Memelihara
Kerukunan Umat Beragama”.
Kegiatan berbentuk dialog ini akan berjalan di 12 kabupaten/kota
baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Demikian dikatakan oleh Ka. Kanwil
Kemenag. Prov. Riau melalui Kasubbag Hukum dan KUB H. Anasri S.Ag., M. Pd.
“Seperti acara kegiatan tahun lalu, dialog kerukunan lintas Agama
ini akan ditaja di 12 (dua belas) kabupaten/kota dengan menghadirkan
tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda yang
berasal dari berbagai kalangan masyarakat dan lembaga sosial kemasyarakatan. Sedangkan
narasumber berasal dari Kakanwil Kementerian Agama, Kakankemenagkab./Kota, Ka.
KUA, FKUB, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat. Tujuan jangka panjang dengan
kegiatan dialog lintas agama ini, akan mampu membangun, membina, menjaga,
memelihara bahkan memberdayakan Kerukunan Umat Beragama di daerah Riau ini”,
demikian ditegaskan Kasubbag Hukum dan KUB yang merupakan kandidat Doktor
Pendidikan Islam UIN SUSKA Riau spesialisasi Akhlaq Qur’ani ini.
Misalnya kegiatan yang bertempat
di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Jl. Kelapapati Barat Kelapa
Pati Kecamatan Bengkalis, Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama menajaDialog
Kerukunan Lintas Agama yang menghadirkannarasumber dari Subbag Hukum dan KUB
Kanwil Kemenag. Prov. Riau, Ka. Kankemenag Kab. Bengkalis, serta sejumlah
peserta dialog kerukunan dari unsur FKUB Kabupaten Bengkalis, MUI, dan Baznas
Bengkalis, tokoh agama, tokoh, masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda yang
antusias mengikuti acara dari awal sampai selesai, pada hari Sabtu (29/06).
Acara yang mengangkat Tema melalui dialog lintas agama kita Tingkatkan Partisipasi Seluruh Lapisan Masyarakat
Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragamadibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kabupaten Bengkalis
melalui Kasubbag TU Dr. Carles, M.Ag dan didampingi narasumber dari Subbag
Hukum dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Agus Saputera, S.Ag.,
MLIS, MH, serta pegawai Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenagprov. Riau dan
pegawai Kankemenagkab. Bengkalis
Pertemuan yang dimulai
sejak pukul 09.00 WIB sampai selesai menjelang sholat Jumat itu membuka sesi pemaparan
panelis dan tanya jawab menyangkut permasalahan aktual terkini yang
dialami oleh masyarakat tentang isu-isu kerukunan dan pembangunan rumah ibadat
di daerah Bengkalis cukup mendapat tanggapan positif dari peserta dialog,
terbukti dengan banyaknya pertanyaan dan tanggapan peserta.
Narasumber Agus
Saputera mengingatkan bahwa faktor paling terlihat kasat mata pemicu konflik
adalah tentang pendirian rumah ibadah, karena selain menjadi simbol agama yang
hadir riil di tengah masyarakat, keberadaan rumah ibadat juga bersentuhan
dengan keberadaan masyarakat sekitar di mana rumah ibadat tersebut berada,sebab
fungsi rumah ibadah selain bersifat ritual juga berdampak sosial bagi
masyarakat sekitar. “Oleh karena itu dalam mendirikan rumah ibadah harus
mencermati 3 (tiga) faktor, antara lain: kebutuhan nyata terhadap pendiriannya,
tidak mengganggu ketentraman dan kerukunan, dan harus mematuhi peraturan
perundang-undangan yang berlaku”, demikian tegas Analis Produk Hukum yang pernah mengikuti short course di
Negara India berkaitan Sain, Budaya, dan Agama ini.
Sementara itu nara
sumber dari Ka. Kankemenagkab. Bengkalis, Dr. Carles, M. Ag., menyampaikan,“bahwa
kerukunan umat beragama secara umum di Kab. Bengkalis ini sangat kondusif, meskipun di beberapa
wilayah yang agak kental keragamannya seperti kecamatan Mandau, agak sedikit
ekstra ketat dan butuh kesabaran serta pengalaman untuk mencegah/mengatasi
konflik. Namun semua itu dapat diatasi dengan adanya komunikasi dan dialog
dalam suasana rukun yang dilandasi oleh semangat kebersamaan dalam naungan
NKRI” ungkap Doktor Hukum Islam alumni UIN SUSKA Riau ini. Beliau berharap
melalui dialog lintas agama masyarakat yang hadir memperoleh pemahaman
yang benar mengenai makna kerukunan sehingga Kerukunan umat beragama daerah ini
semakin erat,baik antar agama dan Intern
umat beragama “Jangan sampai isu-isu kerukunan umat beragama menjadi salah
faktor penghambat kerukunan”, terangnya di hadapan
peserta dialog. (Ans/AS/vera)