0 menit baca 0 %

Tingkatkan Mutu Guru PAI Kemenag dan Pemkab Pelalawan Sinergi Bina Guru

Ringkasan: Pelalawan (inmas). Dalam rangka meningkatkan SDM di negeri di Negeri Amanag Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pendidikan bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan selalu bersinergi, salah satunya ketika Dinas Pendidikan mentaja kegiatan Sosialisasi Ujian Akhir Sekolah Be...

 

Pelalawan (inmas). Dalam rangka meningkatkan SDM di negeri di Negeri Amanag Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pendidikan bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan selalu bersinergi, salah satunya ketika Dinas Pendidikan mentaja kegiatan Sosialisasi Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional Pendidikan Agama Islam (USBN) untuk guru PAI SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA se Kabupaten Pelalawan mulai tanggal 3 s.d 5 April 2017 di Hotel Fanbinari Jalan Lintas Timur, Pangalan Kerinci.

Salah satunya dengan melibatkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan sebagai pemberi Materi dimana Tupoksi Kementerian Agama adalah salah satunya Pembinaan tenaga Pendidikan Agama dan Keagamaan. Kali ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan mengirim dua Pemateri yang memang sudah berpengalaman dalam dunia pendidikan, yakni Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Drs.H. Syahrul Mauludi MA yang dimana beliau pernah menjabat Kasi pendis yang sebelum nya disebut kasi Mapenda. Kemudian narasumber berikutnya Kasi Pendis Dr. Edi Iskandar, S.Ag,M.Pd

Dalam pemaparannya Plt.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan mengangkat Tema Kebijakan Kementerian Agama terhadap Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum. Beliau menyampaikan poin penting Kebijakan Kementerian Agama yakni  : Kementerian Agama telah berusaha keras untuk meningkatkan pembelajaran dibidang keagamaan, demi tercapainya sumber daya manusia yang cerdas intelektual, emosional dan spritualnya. Guru PAI merupakan garda terdepan untuk mewujudkan hal tersebut, oleh karena itu pada tahun 2005 Kementerian Agama membentuk Direktorat Pendidikan Agama Islam dan disempurnakan menjadi Direktorat Pendidikan Agama Islam berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010. Kementerian Agama melalui kebijakannya menekankan Para guru PAI untuk mampu berinisiatif mengajarkan agama yang lebih efektif ke siswa.” Tuturnya

Beliau menambahkan “Kita Kementerian Agama berharap Guru PAI baik yang dibawah Langsung Kementerian Agama maupun di bawah Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan untuk terus meningkatkan kompetensi dan perhatian kepada anak didik sebab Pendidikan Agama Benteng Generasi Bangsa ini kedepan di Era Globalisasi.” Harapnya (ASY/AA)