0 menit baca 0 %

Tingkatkan Kualitas Amil Zakat, Bidang Penaiszawa Gelar Workshop SKKNI

Ringkasan: Riau (Inmas) Dalam rangka terus meningkatkan kualitas amil zakat mulai dari pengumpulan, penyimpanan, penjagaan, pencatatan hingga pendistribusian harta zakat, Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau menggelar Workshop Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Amil Zakat Provinsi Riau...

Riau (Inmas) – Dalam rangka terus meningkatkan kualitas amil zakat mulai dari pengumpulan, penyimpanan, penjagaan, pencatatan hingga pendistribusian harta zakat, Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau menggelar Workshop Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Amil Zakat Provinsi Riau Tahun 2019.

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA didampingi Kabid Penaiszawa HM Saman S Sos M SI, serta dihadiri oleh Kasi- kasi bidang Penaiszawa dan seluruh peserta kegiatan, Selasa 25 Juni 2019 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Mahyudin dalam arahannya menyampaikan kegiatan tersebut sangat penting bagi amil zakat karena amil merupakan lembaga atau orang yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat dalam pengelolaan zakat.

Dalam melaksanakan tugasnya, amil zakat harus dapat melakukan transparansi sehingga masyarakat percaya dan berdampak pada penyalurkan zakat masyarakat kepada Lembaga yang ada,” ungkapnya.

Mahyudin juga menyampaikan dalam pengelolaan zakat belum terdapat standard baku pengelolaannya dan perlu pendalaman dalam hal pengelolaan serta pendistribusiannya. Disamping itu masih terdapat kelemahan dalam hal koordinasi denga lembaga terkait terkait dengan sinergi peluang pengumpulan dan pendistribusian.

Sementara itu Kepala Bidang Penerangan Agama Islam HM Saman mengatakan kegiatan SKKNI ini dilaksanakan untuk mengevaluasi penerimaan Zakat Tahun 2019 di Provinsi Riau dengan harapan pengelolaan zakat yang telah dikumpulkan mengalami peningkatan dan disalurkan dengan baik. Kanwil Kemenag Riau berwenang untuk melakukan Audit terhadap pengelolaan dana Zakat tersebut mulai dari penerimaan dan pendistribusiannya,” ujarnya.

Sementara itu Pantia Penyelenggara Drs H Kamaruddin, kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 25-27 Juni 2019 tersebut diikuti oleh 40 orang yang merupakan Kasi Penyelenggara Syari’ah, Pengurus Baznas, Pengurus LAZ, UPZ Kabupaten/ Kota dan Kanwil Kemenag Riau. “Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para amil zakat tentang pengelolaan zakat yang baik,” pungkasnya. (imus/ady/ana)