Riau (Inmas) – Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) II
Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN –SM) Provinsi Riau dilaksanakan
di Hotel Dafam Pekanbaru pada Senin (9/12/19). Rakerda yang dihadiri oleh
kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau tersebut mengambil Tema
Meningkatkan Kredibilitas Akreditasi Menuju Kualitas Pendidikan yang lebih
baik.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Kemenag Kabupaten Inhu, Kemenag Kabupaten
kepulauan Meranti, Kasi Pendidikan pada Kemenag Kabupaten Siak, Kasi Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren pada Kemenag Bengkalis, Kasi Pakis pada Kemenag
Inhil, Kasi Pakis pada Kemenag Kuansing, pengawas dan pengurus BAN lainnya.
Peran BAN Sekolah Madrasah adalah melakukan
penjaminan mutu eksternal satuan pendidikan sehingga posisi BAN SM cukup
strategis dalam institusi penjaminan mutu pendidikan yang dapat mendorong
satuan pendidikan untuk senatiasa melakukan penjaminan mutu secara
berkelanjutan. Sebagai badan mandiri yang memiliki tugas menetapkan kelayakan program
dan atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal
dengan mengacu pada standard nasional pendidikan. Ujar Ketua Panitia
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Riau DR. H. Mahyudin, MA mengatakan untuk mengukur salah satu
lembaga pendidikan ada di Badan Akreditasi, sehingga dari Rakor ini akan
menghasilkan peningkatan mutu Madrasah di provinsi Riau. Mutu merupakan tujuan
akhir dari dunia pendidikan. Bagaimana dunia pendidikan semakin lama semakin
baik. Khusus untuk Kementerian Agama Upaya peningkatan mutu salah satunya
berdirinya Madrasah unggulan yakni MAN IC Siak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 9
-10 Desember 2019. (anto/ana)