0 menit baca 0 %

Tingkatkan Kompetensi, Mapendais Seleksi Guru Berprestasi

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Sebanyak 100 orang yang merupakan guru, kepala dan pengawas di Raudatul Akfal (RA) dan Madrasah se Riau sejak Jumat - Senin (16-19 Juli 2010) mengikuti seleksi di Hotel Mutiara. Pada seleksi tersebut akan ditetapkan tiga orang peserta terbaik dengan hadia Rp20 juta untuk pemenang...
Pekanbaru (Humas)- Sebanyak 100 orang yang merupakan guru, kepala dan pengawas di Raudatul Akfal (RA) dan Madrasah se Riau sejak Jumat - Senin (16-19 Juli 2010) mengikuti seleksi di Hotel Mutiara. Pada seleksi tersebut akan ditetapkan tiga orang peserta terbaik dengan hadia Rp20 juta untuk pemenang pertama, Rp10 juta untuk pemenang kedua dan Rp7,5 juta untuk terbaik ketiga. Koordinator Acara Seleksi, Drs H Saifunnajar MH, Senin (19/7) mengatakan, Seleksi Guru, Kepala dan Pengawas Raudatul Akfal / Madrasah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan mutu tebaga pendidik dan kependidikan melalui penumbuh kembangan karya ilmiah, berkompetensi sehat dengan mengedepankan jiwa sportifitas yang tinggi. "Secara khusus kegiatan tahunan kita ini merupakan wadah bagi tenaga pendidik dan kependidikan untuk mengembangkan bakatnya dalam membuat karya ilmiah, mendorong peningkatan daya saing antar tenaga pendidik dan kependidikan, serta meningkatkan kemampuan intelektual dan spiritual berdasarkan norma-norma yang sehat dan aktual sehingga memacu kreativitas," jelasnya. Selain itu, kata Saifunnajar, seleksi tersebut juga menjadi ajang untuk memacu tenaga pendidik dan kependidikan berekplorasi, kerkreasi dan berfikir kritis. Secara langsung dapat memotivasi berbagai komponen pendidikan di Madrasah untuk berkompetensi secara sehat dan terprogram dalam rangka memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah, sekaligus mencetak generasi-generasi yang siap tampil dalam ajang-ajang yang lebih tinggi. "Kriteria yang ikut seleksi adalah yang aktif menjalankan tugas sebagai guru, kepala dan pengawas pada RA/ Madrasah, bersatus PNS atau Guru Tetap yang bukan PNS, pendidikan minimal S1 dan masa kerja minimal 5 tahun untuk guru dan 3 tahun untuk kepala dan pengawas RA/ Madrasah," ucap Sifunnajar. Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk aspek penilaian meliputi tiga hal yaitu melalui tes tertulis untuk mengukur pengetahuan ekademik peserta, presentasi karya tulis, dan wawancara tentang penugasaan, pemahaman, dan wawasan tentang pengembangan bakat, potensi dan prestasi. "Untuk dewan juru seleksi kita ambil dari berbagai lingkungan akademis, seperti konsultan pendidikan, waspendasis, dan dari LPMP Riau. Dari tiga tahapan penilaian, maka peserta harus memiliki nilai minimal 7,5, jika tidak mencapai angka tersebut maka peserta bersangkutan secara otomatis tersisih dan tidak akan mengikuti tes tahapan selanjutnya," ungkapnya. (msd)