Riau (Inmas) Isu sentral masalah peningkatan kinerja guru semakin marak diperbicangkan. Karena menurut evaluasi yang dilakukan oleh lembaga-lambaga penjamin mutu pendidikan, ada saja ditemui guru yang terindikasi memiliki kinerja yang kurang baik.
Disamping itu pelayanan pendidikan tidak hanya dilaksanakan dalam pendidikan formal tetapi dilaksanakan dalam pendidikan non formal. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan pemerintah no 55 tahun 2007 tentang pendidikan Agama dan Keagamaan.
Sehubungan dengan hal tersebut Bimas Budha Kanwil Kemenag Riau mengadakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha selama tiga hari 24 s.d 25 Februari 2020 di Hotel Mayang Garden Pekanbaru.
Tarjoko SPd MM dalam sambutannya mengungkapkan sedikitnya ada tiga tujuan kegiatan itu. Pertama, meningkatkan kompetensi guru pendidikan agama dan keagamaan Buddha. Kedua, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan sehingga proses pembelajaran dapat tercapai sesuai visi dan misi. Dan terakhir, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan Buddha dalam wilayah Provinsi Riau.
“Dengan adanya kompetensi kepribadian guru tentunya proses pembelajaran di sekolah menjadi lebih efektif, karena sumber belajar tidak hanya terpaku pada materi-materi pembelajaran saja. Perlu diketahui perilaku seorang guru juga menjadi sumber teladan bagi perserta didik.”Tegasnya.
Hal itu berlaku bagi seluruh guru baik formal maupun non formal, mulai dari SD, SLTP atau SLTA, sambungnya.
Dalam laporannya Tarjoko menyampaikan ada tiga narasumber pada kegiatan yakni, pejabat Ditjen Bimas Buddha Kemenag RI, Pejabat Kanwil Kemenag Riau dan tenaga teknis yang berkompeten di bidangnya.(vera/Khairul)