0 menit baca 0 %

Tingkatkan Kinerja organisasi Irjen Kemenag RI Turun Ke Pelalawan

Ringkasan: Pelalawan (Humas) - Hari ini Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (RI) nomor 10 tahun 2010, 6 Orang auditor dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI mulai mulai melaksanakan tugas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan untuk melakukan audit kinerja tahun Angg...

Pelalawan (Humas) - Hari ini Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (RI) nomor 10 tahun 2010, 6 Orang auditor dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI mulai mulai melaksanakan tugas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan untuk melakukan audit kinerja tahun Anggaran 2013.

6 orang tersebut yakni Endang Sulistyowati, Kelik Nugroho, Desmi Avicena Medina, Mahrup Sumarno, Sutiyono Nugroho, Dede Supriyatna, Adriana Jumantara yang diketuai oleh Ibu Endang Sulistyowati. Sebelum melaksanakan tugas, diadakan pengarahan singkat oleh Auditor hyang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Drs H Zulkifli didampingi Kepala Subbag Tata Usaha Drs.H. Syahrul Mauludi, MA, Kasi Bimas Islam H. Muhammad Amin,S.Ag, MH, Kasi Pendis Edi Iskandar, S.Ag, M.Pd, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Muhammad Rais, S.Ag, Penyelenggara Syariah Drs. Salim, Penyelenggara Kristen Liston Alfian Naibaho, SE dan para Staf dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Pelalawan mengucapakan terimakasih atas kunjungan dari Irjen untuk melakukan audit kinerja di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. Lebih beliau menambahkan Kepada seluruh Kasi dan para staf untuk memberikan pelayanan yang prima dalam memberikan informasi dan keterangan yang diminta oleh tim Irjen. Hal ini bertujuan untuk memudahkan tugas dari tim Irjen dalam melakukan tugasnya.

Sementara itu Ketua TIM Auditor Endang Sulistyowati menyampaikan arahan teknis mengenai audit kinerja yakni suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif atas kinerja suatu organisasi, program, fungsi, atau aktivitas/kegiatan. Evaluasi dilakukan terhadap tingkat ekonomi, efisiensi, dan keefektivan dalam mencapai target yang ditetapkan serta kepatuhannya terhadap kebijakan dan peraturan perundangan yang disyaratkan, kemudian membandingkan antara kinerja yang dihasilkan dengan kriteria yang ditetapkan.” Ujar beliau (AA)