Siak (Inmas) - Dalam rangka meningkatkan wawasan dan kinerja Bidang Humas dan TU, Madrasah Ibtidaiyah (MI) As Sidiqiyah Siak mengikuti pembinaan kehumasan yang ditaja oleh Kasubbag. Umum dan Humas, Drs. H. Eka Purba dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau. Turut mendampingi beliau dari Kanwil, Hj. Musdalifah, Nurhasanah, dan juru kamera Fahrur Rozi. Kasubbag. TU Kemenag. Siak, Drs. H. Nursya selaku tuan rumah secara resmi membuka pembinaan kehumasan yang dilaksanakan di aula Kementerian Agama Kabupaten Siak pagi tadi. (Selasa, 18/02/2020).
Dikutip dari laman situs informasimiassiddiqiyahsiak.blogspot.com, kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 14 peserta dari MAN IC Siak, MAN 1 Siak, MTsN 1 Siak, MTsN 2 Siak, MTsN 3 Siak, MIN 1 Siak, dan MI As Sidiqiyah Siak, masing-masing madrasah utusannya 2 orang. Dua orang guru MI As Sidiqiyah yang diberikan kepercayaan untuk mengikuti kegiatan tersebut, Ust. Rahmad Hidayat, S.Pd selaku Bidang Humas dan Ust. Ridwan Hadi Wijaya, S.Pd.I perwakilan TU MI As Sidiqiyah Siak.
Kepala MI As Sidiqiyah, al Ustadz Idris, S.Pd.I menuturkan, "MI As Sidiqiyah penting mengikuti kegiatan tersebut, dalam rangka pemantapan kinerja dan peningkatan wawasan dalam bidang hubungan masyarakat (humas)." tutur beliau di ruang kepala madrasah pagi tadi. "Semoga Tim Humas MI As Sidiqiyah selalu memberikan yang terbaik dalam rangka meliput berita tentang kegiatan-kegiatan MI sehingga predikat terbaik yang kita raih tahun lalu dalam pemberitaan website bisa diraih kembali tahun 2020 ini, insya Allah." lanjut beliau.
Drs. H. Eka Purba selaku narasumber menuturkan, "Kami mengapresiasi berdasarkan informasi tim humas kanwil bahwa tim humas kemenag kabupaten Siak memperoleh predikat terbaik 1 di tahun 2019 lalu terkait pemberitaan website. Semoga di tahun 2020 predikat terbaik bisa diraih kembali" tutur beliau.
Beliau juga menyampaikan bahwa masyarakat berhak tahu apa saja kegiatan kita di kementerian agama. Perlu adanya komunikasi. Maka kewajiban kita memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat. "Pedomannya adalah KMA No. 533 Tahun 2018." kata beliau. Kegiatan pembinaan kehumasan ini berjalan sukses dan lancar, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. (Hd/Ridwan)