Kuansing (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA bersama dengan Kasi Pakis H. Sarpeli, M.Ag., melakukan sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru yang menambah jam mengajar di sekolah lain, Selasa (10/9) siang di lorong ruangan kepala kantor.
Penambahan jam mengajar di sekolah lain dimaksudkan untuk mencukupkan jumlah jam mengajar wajib bagi seorang guru, dengan tercapainya jumlah jam mengajar wajib maka barulah tunjangan sertifikasi bisa dibayarkan. Kegiatan ini dihadiri oleh guru-guru agama yang mengajar di sekolah umum.
Didalam arahannya Kakankemenag menjelaskan tentang profesi guru. "Guru merupakan suatu pekerjaan yang mulia, yang akan dihargai bukan karena harta dan rupa, akan tetapi karena jasa-jasanya dalam mencerdaskan orang lain," tuturnya.
Kakankemenag juga berharap, seluruh agama yang mengajar di sekolah-sekolah umum bisa memperoleh tunjangan sertifikasi, sehingga pekerjaan yang mulia sejalan dengan penghasilan yang berkah dan berlimpah. (N/R)
Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Seksi Pakis Sosialisasikan Juknis Pembayaran Sertifikasi
Ringkasan:
Kuansing (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA bersama dengan Kasi Pakis H. Sarpeli, M.Ag., melakukan sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru yang menambah jam mengajar di sekolah lain, Selasa (10/9) siang di l...