0 menit baca 0 %

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Penghulu KUA Kec. Mandau Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah

Ringkasan: Mandau (Kemenag) - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau diwakili oleh Sulistiono, turut serta dalam kegiatan sosialisasi tata cara pemungutan pajak daerah yang diselenggarakan pada Kamis, (27/11/2025) di Hotel Amadeo, Jalan Hang Tu...

Mandau (Kemenag) - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau diwakili oleh Sulistiono, turut serta dalam kegiatan sosialisasi tata cara pemungutan pajak daerah yang diselenggarakan pada Kamis, (27/11/2025) di Hotel Amadeo, Jalan Hang Tuah.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara pemungutan pajak daerah, termasuk pajak air, tanah, dan alat berat. Dengan demikian, diharapkan para wajib pajak dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam membayar pajak daerah.

Sulistiono, perwakilan dari KUA Kecamatan Mandau, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. "Dengan memahami tata cara pemungutan pajak daerah, kita dapat memenuhi kewajiban kita sebagai warga negara dan mendukung pembangunan daerah," ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta diberikan penjelasan tentang jenis-jenis pajak daerah, tata cara pemungutan pajak, serta sanksi-sanksi yang berlaku bagi wajib pajak yang tidak patuh. Selain itu, juga dibahas tentang pentingnya pajak daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para wajib pajak dapat lebih memahami pentingnya membayar pajak daerah dan dapat memenuhi kewajiban mereka dengan baik. KUA Kecamatan Mandau berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Dalam kesempatan ini, Sulistiono juga mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Mandau untuk memenuhi kewajiban pajak mereka dan mendukung pembangunan daerah. "Mari kita bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sehingga kita dapat membangun daerah yang lebih baik," ajaknya.

Dengan demikian, kegiatan sosialisasi tata cara pemungutan pajak daerah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kecamatan Mandau dan dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.