Pekanbaru
(Inmas), Setelah melakukan supervisi ke KUA Kecamatan Tenayan Raya, Tim
supervisi dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru meluncur ke KUA Kecamatan Lima
Puluh. Selasa (18/09).
Tim supervisi
yang dari Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag (Ka. Kankemanag Kota Pekanbaru), Drs. H.
Efrion Efni, M.Ag (Ka. Subbag TU), Firdaus, S.Ag, M.Sy (staf Seksi Bimas
Islam), dan Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I (Inmas Kemenag Kota Peakanbaru)
setibanya disana diterima dan dilayani dengan baik oleh Ka. KUA Kecamatan Lima
Puluh, H. Basri Akmal, S.THI, MH dan stafnya.
Berdasarkan
informasi dari Pegawai KUA, bahwa Kecamatan Lima Puluh terdiri dari 4 kelurahan
yaitu Sekip, Rintis, Tj.Rhu dan Pesisir. Dengan jumlah penduduk lebih kurang 39
ribu jiwa. Untuk peristiwa nikah rata-rata perbulannya ada 30 pasang. Jumlah
Pegawai KUA terdiri dari 1 orang Kepala KUA, 4 Penyuluh, 2 Penghulu, 2 Staf dan
2 tenaga honorer.
Adapun yang
disupervisi oleh tim adalah berkaitan dengan kehadiran pegawai dan adminstrasi
peristiwa nikah yang terjadi di KUA kecamatan Lima Puluh. (Idris).Â