Pekanbaru (Inmas), Tim SKP Kemenag Kota Pekanbaru kembali gelar rapat untuk memberikan penilaian terhadap kinerja Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilkaksanakan di aula Kantor Kemenetreian Agama Kota Pekanbaru dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemeneterian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S Umar, M.Ag. Selasa (17/01).
Adapun unsur yang dinilai oleh Tim SKP Kemenag Kota Pekanbaru yaitu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja Pegawai tahun 2016.
Untuk itu dalam arahannya Kepala Kantor kementerian Agama Kota Pekanbaru menyampaikan kepada Tim agar memberikan penilaian secara objektif dengan kriteria orientasi, integritas, komitmen, displin, kerjasama dan kepemimpinan.
Untuk penilaian SKP 2016 agar merujuk kepada SKP tahun sebelumnya sebagai bahan pertimbangan, dan bagi pegawai yang bermasalah, agar dibuatkan rekomendasi dan berita acaranya oleh tim.
Kepada PNS yang bermasalah agar diberikan teguran dan pembinaan suratnya tembuskan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau.
Khusus untuk guru PNS yang mengajar di Madrasah Negeri/swasta batas akhir penilaian SKP tanggal 27 Januari 2017, jika tidak selesai tunjangan profesi/tukin pembayarannya di tunda.
Kepada bagian keuangan Tunjangan kinerja jangan dibayarkan jika tidak ada laporan. Sampai pegawai tersebut membuat laporan kinerjanhya. Ungkap Edwar.
Mudah-mudahan dengan adanya penilaian, kualitas pegawai kemenag dapat terukur dengan baik. (idris)