Tim Penilai SKP Kemenag Pekanbaru Gelar Rapat
Pekanbaru
(Inmas), Sehubungan dengan akan
berakhirnya kontrak kerja pegawai tahun 2019, maka Tim Penilai SKP (Sasaran
Kinerja Pegawai) Kantor Kemneterian Agama Kota Pekanbaru menggelar rapat. Rapat
ini dipimpin langsung oleh Ka. Ssubbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag selaku
ketua Tim. Ahad (22/12)
Pantauan tim
inmas, Kegiatan rapat yang dilaksanakan di aula mini lantai dua Kantor
Kementerian Agama Kota Pekabaru pada tanggal 19 Desember 2019 yang lalu diikuti
oleh seluruh angota tim yang merupakan perwakilan dari berbagai profesi
pekerjaan yang ada di Kementerian Agama.
Sebagaimana kita
ketahui bahwa untuk dapat naik pangkat, setiap Pegawai harus memiliki penilaian yang baik minimal dua tahun
terakhir. Untuk setiap Pegawai harus mendapatkan penilaian oleh yang berwenang
sebagai evaluasi atas kinerja yang dilakukan selama setahun.
Penilaian Kinerja ini telah
diatur sedemikian rupa melalui aplikasi yang telah ditetapkan seperti Aplikasi
Si-Eka untuk mebuat laporan harian dan bulanan secara online. “ Karna format
nilai akhir tahun tidak ada pada Aplikasi Si-Eka, maka penilaian akhir tahun
kita tetap mengunakan format lama yang
ada pada aplikasi Lakibu”. Demikian penjelasan Ka. Subbag TU. (Idris/Bustamar).