0 menit baca 0 %

Tim Penilai SKP Kemenag Pekanbaru Adakan Rapat

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula Mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Tim Penilai Sasaran Kinerja Pegawai dilaksanakan rapat. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kementerian   Agama  Kota Pekanbaru, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag.


Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula Mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Tim Penilai Sasaran Kinerja Pegawai dilaksanakan rapat. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kementerian   Agama  Kota Pekanbaru, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag. Selasa (19/12).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala  Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag dan Tim Penilai SKP Kemenag Kota Pekanbaru. Sebelum pembahasan tentang SKP, dalam arahannya Ka. Kankemenag singung  tentang persiapan teknis  HAB Kemenag ke-72 di Kota Pekanbaru. Untuk SKP secara teknis diserahkan kepada Ka. Subbag TU untuk memimpinnya.

Sesuai dengan PP 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja Pegawai, dimana setiap PNS wajib menyusun SKP (Sasaran Kerja Pegawai). Secara teknis Ka . Subbag TU telah mengirimkan surat kepada ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama  Kota Pekanbaru untuk menyerahkan SKP- nya kepada Tim Penilai paling lambat tanggal 20 Desember 2017.

Adapun bahan SKP yang dikumpulkan tersebut  berupa nilai SKP 2016 dan Nilai capaian SKP 2017 serta usulan Sararan  Kinerja 2018. (Idris)