Pekanbaru (Inmas), Bertempat
di aula Mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Tim Penilai Sasaran
Kinerja Pegawai dilaksanakan rapat. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Sub. Bagian Tata
Usaha Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag. Selasa (19/12).
Turut hadir dalam rapat
tersebut, Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag dan Tim Penilai SKP Kemenag
Kota Pekanbaru. Sebelum pembahasan tentang SKP, dalam arahannya Ka. Kankemenag
singung tentang persiapan teknis HAB Kemenag ke-72 di Kota Pekanbaru. Untuk
SKP secara teknis diserahkan kepada Ka. Subbag TU untuk memimpinnya.
Sesuai dengan PP 46 Tahun
2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3
Tahun 2016 tentang Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja Pegawai,
dimana setiap PNS wajib menyusun SKP (Sasaran Kerja Pegawai). Secara teknis Ka
. Subbag TU telah mengirimkan surat kepada ASN dilingkungan Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru untuk menyerahkan
SKP- nya kepada Tim Penilai paling lambat tanggal 20 Desember 2017.
Adapun bahan SKP yang
dikumpulkan tersebut berupa nilai SKP
2016 dan Nilai capaian SKP 2017 serta usulan Sararan Kinerja 2018. (Idris)