0 menit baca 0 %

Tim Penilai Pertukaran/ Pengalihan Harta Wakaf Survei Lapangan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Tim penilai pertukaran harta wakaf yang diketuai oleh Penyelenggara Syari ah Kemenag Kota Pekanbaru, Haryati,SE.ME.Sy.Ak hari ini melakukan survei lapangan untuk melihat langsung dari objek harta wakaf yang akan dipertukarkan/ dialihkan tersebut.


Pekanbaru (Inmas), Tim penilai pertukaran harta wakaf yang diketuai oleh Penyelenggara Syari’ah Kemenag Kota Pekanbaru, Haryati,SE.ME.Sy.Ak hari ini melakukan survei lapangan untuk melihat langsung dari objek harta wakaf yang akan dipertukarkan/ dialihkan tersebut. Selasa (31/10).

Harta wakaf yang dimaksud adalah sebidang tanah dan rumah yang terletak di jalan Banda Aceh kecamatan Bukit Raya. Tanah tersebut merupakan wakaf dari Bapak H. Baktiar. Hasil dari sewa harta wakaf tersebut digunakan untuk operasional masjid An Najah. Untuk pengembangan lahan masjid dan madrasah maka diproseslah pembelian lahan 3.400 M2 yang nilainya Rp. 1,6 Milyar dari dana jema’ah plus penjualan aset wakaf.

Sesuai dengan surat permohonan pengalihan aset wakaf dari  nadzir masjid An Najah melalui Ka. KUA Kecamatan Bukit Raya tanggal 9 Mei 2017 yang lalu, maka Kemenag menurunkan tim kesana untuk memberikan penilaian atau memverifikasi harta wakaf tersebut. Hasilnya lokasi tanah wakat tersebut prosfeknya sangat bagus, letaknya sangat strategis untuk pengembangan usaha. Setelah dilaporkan hasilnya, diharapkan  penilaian dari tim ini akan menjadi bahan pertimbangan  walikota Pekanbaru  untuk segera melakukan  pertukaran/ pengalihan  aset wakaf. Ungkap Haryati. (Idris).   Â