Pekanbaru (Inmas). Turut memeriahkan Hari Amal Bakti
(HAB) Kemenag yang ke-73 tahun 2019. Kementerian Agama Kota Pekanbaru
mengadakan penilaian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Khusus penilaian
terhadap Penyuluh PNS maupun Penyuluh Non PNS, wewenang penilaian diberikan
kepada Seksi Bimas Islam. Terkait dengan hal ini Tim yang telah terbentuk pada
hari Senin yang lalu turun ke KUA Kecamatan Tenayan Raya. Informasi ini
disampaikan tim penilai kepada inmas. Kamis (29/11).
Tim Penilai Penyuluh berprestasi Kantor Kemenag
Pekanbaru yang turun ke sana adalah Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar,
S.Ag didampingi 4 orang stafnya, Firdaus Hamid, S.Ag.M.Sy, Hj. Zuraida,
Harnita Zahtinur dan Jusmaniar. Sesampainya tim disana disambut oleh Ka. KUA
Kecamatan Tenayan Raya, H. Jaliasman, S.Ag, MH.
Nama Penyuluh PNS yang dinilai pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tenayan Raya adalah Nia Dahlia, S.Ag sedangkan Penyuluh Non PNS
adalah Drs. M.Sabri. Adapun “Asfek
penilaian antara lain; Pendidikan formal, akhlak, kedisiplinan, tanda jasa dan
penghargaan yang dimiliki, keaktifan dalam organisasai, serta laporan bulanan”.
Tutur Firdaus. (Idris).