Pekanbaru (Inmas), Sebelum Surat Izin Operasional
(SIO) terhadap pendirian sebuah MDTA di keluarkan, terlebih dahulu Kementerian
Agama melalui Seksi Pendidikan Dinyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren)
melakukan monitoring terkait dengan kelayakan sebuah lembaga pendidikan. Senin
(01/04).
Hal inilah yang dilakukan oleh Tim Monitoring Kemenag
Kota Pekanbaru terhadap MDTA Al-Muta"Allimin yang belamat di jalan Hang Tuah Nomor
9 Kelurahan Rintis Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru pada hari Jumโat
(29/03/2019) yang lalu.
Adapun tim yang turun ke MDTA Al-Muta"Allimin tersebut
terdiri dari Asynul Zumarti, S.Pd, Rusda, SH, Vony Yulendra, SH, Voniarti dan
Hafif Alatas. Disana mereka bertemu Ka. MDTA, H. Zulkarnain, S.Pd, MM beserta
majelis guru. Berdasarkan infomasi yang disampaikan oleh Asynul Zumarti bahwa
keberadaan MDTA ini menurut warga disana sangat penting dalam mengisi waktu
senggang anak-anak mereka.
Sementara itu terkait dengan SIO, tim monitoring minta
Ka. MDTA Al-Muta"Allimin untuk melengkapi beberapa persyaratan yang diperlukan.
Ungkap Asynul. (Idris).ย ย