Siak
(Inmas) – Bertempat di aula kantor kementerian
Agama Kabupaten Siak Jum’at (05/05), Tim Korektor yang berjumlah 10 orang
melakukan pemeriksaan terhadap 5 mapel lembar kertas jawaban siswa madrasah ibtida’yah
yang berada di bawah naungan Kementerian Agama kabupaten Siak.
Selain
dipercaya sebagi tim kerja pembuat soal UAM MI, Tim Korektor juga
diberikan kepercayaan untuk mengadakan kegiatan korektor lembar jawaban siswa
Ujian Akhir Madrasah. Setiap siswa
yang berada di jenjang terakhir pendidikannya akan menempuh serangkaian ujian.
Ujian tertulis maupun praktik harus ditempuh sebagai syarat kelulusan. Tak
terkecuali siswa madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Tujuan
diadakannya UAM MI adalah mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada
akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan
yang ditetapkan secara nasional.
Salah
satu yang menjadi tugas dan tanggung jawab guru adalah mengevaluasi hasil
belajar siswa. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar
keberhasilan siswa dalam menerima ilmu pengetahuan yang telah diberikan oleh
Bapak/Ibu guru di madrasah. (Hadi)