Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan surat dari Kanwil Kemenag Propinsi Riau tertanggal
31 Juli 2018 perihal Pelaksanaan PMPZI tahun 2018. Maka Tim Kerja Pembangunan
ZI Kemenag Kota Pekanbaru lakukan rapat kerja. Kamis (09/08).
Kegiatan rapat Pembanganan Zona Integritas
dilaksanakan di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
dan dihadiri oleh ketua Tim, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Sekretaris, Muhammad
Faisal, SE dan Tim Kerja lainya. Rapat ini juga dihadiri oleh Ka. Kankemenag
Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag.
Ketua tim Pembangunan ZI menginformasikan tata cara
atau prosedur pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI)
tahun 2018 dihadapan tim kerja. Setelah kita mengirimkan data PMPZI ke Sekjen
Kemenag RI maka akan ada crosscek dari TPI (Tim Penilai Internal) yang akan
turun, selanjutnya hasil dari TPI ini akan dikirim kepada ke Menpan RB untuk
mendapatkan startus WBK (Wilayah Benbas Korupsi). Papar Efrion. (Idris)