Pekanbaru (Inmas), Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Dahlan, MA kembali pimpin rapat penilaian Sasaran Kinerja Pegawai tahun 2016 di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selasa (24/01).
Rapat ini dihadiri oleh anggota Tim SKP Kemenag Kota Pekanbaru sebanyak 12 orang. Adapun hasil dari rapat sersebut adalah ;
Pertama : Katagori penilaian SKP 2016 adalah 60 % untuk nilai kontrak kerja sesuai dengan capaian dan 40 % untuk nilai perilaku yang dinilai oleh atasan langsung .
Kedua : Penilaian SKP berdasarkan bukti fisik dan laporan kinerja harian. Sedangkan untuk penilaian perilaku oleh atasan langsung berdasarkan perbandingan nilai tahun sebelumnya.
Ketiga ; Staf yang tidak ada masalah atau tidak memiliki kasus minimal diberi nilai baik untuk kenaikan pangkat. Sedangkan nilai perilaku berdasarkan pengamatan langsung.
Keempat : Penilaian terakhir tanggal 30 Januari 2017. Atasan telah memberikan nilai langsung pada SKP dan mengembalikan kepada staf. Untuk selanjutnya di catak/printkan nilainya untuk selanjutnya dikumpulkan kebagian UP.
Sebagai informasi untuk pembuatan laporan kinerja bulanan tahun 2017 kita menggunakan aplikasi Lakibu JFU versi 4.1 yang dibuat oleh H. Suryanto, S.Pd. I, SP, Pegawai Kemenag Kota Pekanbaru yang baru sebulan pindah tugas ke Madrasah. (idris)